Jakarta, Harian Umum - Digelar serentak Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pileg (Pemilihah Legislatif) pada Pemilu tahun 2019, menimbulkan dampak negatif. Sebab, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus bekerja ekstra keras untuk melakukan perhitungan suara.
Akibatnya, Pemilu yang melelahkan tersebut memakan korban jiwa. Ratusan petugas KPPS harus menjalani perawatan karena sakit. Bahkan sampai saat ini tercatat 119 petugas KPPS meninggal akibat kelelahan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan publik. Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan sekali tersebut diminta dievaluasi.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali menyarankan agar Pilpres tidak dilakukan serentak atau dipisah dengan Pemilihan DPRD baik dalam Provinsi atau Kabupaten/Kota dan juga DPD.
"Saya sih usul agar Pilpres dan Pileg tidak dilakukan secara serentak melaikan dipisah,” kata Ashraf Ali, di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/4/2019).
Menurut Ashraf pelaksanaan Pilpres dan Pileg dipisah bisa meringankan kerja petugas KPPS dalam menghitung suara. Sebab dengan digelar serentak petugas KPPS harus kerja keras. Ashraf mengatakan, hal itu bisa dilihat dengan banyaknya KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan.
"Informasinya ada 119 orang petugas KPPS meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019. Bahkan hingga 23 April, terdapat pula 548 orang yang jatuh sakit,” terang Ashraf.
Selain itu Ashraf melanjutkan masyarakat juga akan lebih konsentrasi dalam memilih pemimpin, wakil rakyat dan partai politik yang menjadi pilihannya apabila Pilpres dan Pilpres digelar terpisah.
"Kalau Pemilu sekarang kan masyarakat lebih konsentrasi ke Pilpres ketimbang Pileg. Hasilnya kepedulian masyarakat untuk mencoblos wakilnya di legislatif pun akhirnya kurang,” ujar Ashraf.
Ashraf menambahkan kedepan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini harus dikaji kembali. Aspek-aspek lain diluar aspek hukun konstitusi harus diperhatikan.
"Kejadian yang terjadi dalam Pemilu saat ini semua hanya melihat aspek hukum konstitusi saja yang abstrak, tapi tidak memperhitungkan aspek-aspek sosiologisnya seperti kerumitan penyelenggaraan, faktor geografis kewilayahan dan lain-lain,” pungkas Ashraf
Sebelumnya KPU mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia pada saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 kembali bertambah. Saat ini tercatat sebanyak 119 orang meninggal dunia.
"Datanya bertambah, 119 meninggal dunia, 548 sakit, tersebar di 25 provinsi," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019) lalu.
Viryan mengatakan, total petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit sejumlah 667 orang. Dia menyebut data ini berdasarkan update terbaru kemarin hingga pukul 16.30 WIB. (Zat)