Jakarta, Harian Umum - Politisi senior Beathor Suryadi mengungkap analisa yang mengerikan terkait Gibran Rakabuming Raka jika putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu tetap menduduki jabatan wakil presiden (Wapres).
"Gibran belum cukup umur, tidak punya pendidikan yang cukup, tidak cukup pengetahuan, negara kita akan dikendalikan orang lain yang bukan Gibran, yaitu orang-orang di sekitarnya yang mendukung Gibran," kata Beathor kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Menurut dia, jika hal itu terjadi, maka akan terjadi lagi perampokan-perampokan sumber daya alam oleh orang-orang di kiri kanan Gibran.
"Sebelum negara kita rusak seperti ini, ayo kita minta Jokowi menarik.mundur anaknya karena kalau kita ikuti proses pemakzulan, itu bisa tiga tahun. Lama, sementara tiga tahun itu Gibran tetap menjadi Wapres, dan untuk memakzulkannya harus ada 2/3 anggota DPR yang mendukung," katanya.
Beathor meyakini, kalau Jokowi menarik anaknya mundur dari Jabatan Wapres, maka hanya diperlukan waktu dua hari untuk memakzulkannya, yakni setelah Jokowi menarik anaknya, maka keesokan harinya besok proses kenegaraan, apakah itu di MPR atau di MK, telah bisa dijalankan.
Seperti siketahui, protes terhadap Gibran telah bergulir seja Mahkamah Konstitusi mengubah norma pasal 169 huruf q UU Pemilu dengan mengizinkan orang yang belum berusia 40 tahun menjadi Capres/Cawapres asalkan telah pernah atau sedang menduduki jabatan yang diperoleh melalui Pemilu, termasuk jabatan kepala daerah.
Akibat tindakan MK ini, Gibran yang baru berusia 36 tahun dan sedang menjabat sebagai walikota Solo, dan menjadi Cawapres di 2024, mendampingi Prabowo yang maju sebagai Capres.
Tindakan MK mengubah normal pasal 169 huruf q UU Pemilu, Ketua MK Anwar Usman yang juga merupakan paman Gibran, dicopot Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena MK tidak punya kewenangan mengubah norma dalam UU, sehingga pengubahan pasal 169 huruf q itu dianggap sebagai pelanggaran berat.
Tak berhenti sampai di situ, saat Pilpres 2024 berlangsung, Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai presiden, cawe-cawe, sehingga muncul dugaan kecurangan yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, mengalahkan pasangan Anies-Sohibul Iman dan Ganjar Pranowo -Mahfud MD.
Masalah tambah runyam ketika terungkap kalau Gibran ternyata bukan bergelar S2, melainkan hanya setara SMA.
Maka, tuntutan pemakzulan pun bergulir, hingga kini, termasuk oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI atau FPP TNI.
Beathor mengatakan, penarikan Gibran dari posisi Cawapres dapat dilakukan Jokowi setelah dia meminta maaf, karena Beathor mengaku 1.000% yakin ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka, bukan dikeluarkan UGM.
Bahkan, Beathor juga yakin bahwa sejak menjabat sebagai walikota Solo, dokumen Jokowinsudah bermasalah
Jika Jokowi sudah meminta maaf, kata Beathor, rakyat Indonesia dapat memaafkan asalkan Jokowi mau menarik Gibran dari jabatan Wapres.
"Jokowi harus minta maaf kepada rakyat karena 20 tahunan dia berkuasa (sejak walikota Solo) tidak punya dokumen. Maka, kita maafkan dengan catatan tarik Gibran dari kursi wakil presiden," katanya. (rhm)