Jakarta, Harian Umum- Wakil ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon, kembali menuangkan kegemarannya menulis puisi untuk melampiaskan uneg-uneg, perasaan dan keprihatinannya.
Kali ini puisi dibuat berdasarkan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani yang membuat musisi itu divonis 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dan dipenjara di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam puisi yang diakui Fadli dibuat dalam perjalanan ke Surabaya, Jawa Timur, tersebut, Selasa (29/1/2019), wakil ketua DPR itu menyebut kalau vonis yang didapat Dhani merupakan bentuk kriminalisasi pemerintah, karena Dhani ada di pihaknya, di kubu oposisi.
Dhani, kata Fadli, sepak terjang dan kata-katanya ditakuti pemerintah dan para pendukungnya, dan apa yang dialaminya justru membuat pemerintah telah menabuh genderang kebangkitan, dan membangunkan perlawanan.
Di ujung puisinya, sohib mantan politisi PKS Fahri Hamzah mengatakan kalau rezim Jokowi memang harus diganti dan dimusnahkan.
Berikut puisi Fadli yang diberi judul "AHMAD DHANI" itu, seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @FadliZon:
Kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi
mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan
mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan
mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat
perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan
Fadli Zon,
Perjalanan Jakarta-Surabaya 29 Januari 2019
#AhmadDhaniKorbanRezim
#SaveAhmadDhani
(rhm)






