Jakarta, Harian Umum - Pemerintah berencana pengalokasian dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Baik langsung maupun tidak langsung, seperti proyek berbasis sukuk. Proyek tersebut nantinya akan mendapatkan imbal hasil yang bagus.
Menanggapi itu Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menganggap pemerintah tak tepat mengalokasikan tersebut untuk proyek infrastruktur. Ia menyarankan dana haji dikembalikan seperti fungsinya.
Alokasi dana haji bisa dipakai untuk proyek infrastruktur, tapi harus berkaitan dengan peningkatan kualitas sektor haji. Ia mencontohkan, penyediaan asrama haji yang memadai.
“Dana haji dikembalikan kepada peningkatan kualitas penyelenggaraan haji itu sendiri,” katanya Kamis, 23 Maret 2017.
Selain itu dana haji bisa diarahkan pada infrastruktur berupa pemondokan haji di Madinah atau Mekah. Pada intinya, dana harus dikelola terlebih dahulu untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.
Helmy membandingknan penyelenggaraan haji di Indonesia berbeda dengan Malaysia. Di Malaysia, dana haji bisa dialokasikan ke infrastruktur rumah sakit dan pendidikan, bahkan ke sektor bisnis. Namun di negara tersebut, penyelenggaraan haji sudah baik sedangkan di Indonesia pengelolahan haji belum memadai.