Jakarta, Harian Umum-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air menggelontorkan anggaran hingga Rp 128 miliar untuk pembebasan lahan. Anggaran itu digunakan untuk membeli 12 bidang lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
"Kemarin sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, kali Sunter Cipinang Melayu yang selama ini memang warga sudah banyak menunggu (pembayaran) gitu. Kita masih pakai APBD murni, yang (anggaran dari Pemulihan Ekonomi Nasional) PEN kan belum disetujuin," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air, Juaini Jusuf, di Jakarta, Senin (31/8).
Nantinya, ucap Juaini, pembebasan lahan itu akan dilanjutkan ke kawasan Jati Kramat, Kali Ciliwung, dan kali Angke. Saat ini, pihaknya mengklaim telah membebaskan lahan untuk bantaran sungai Pesanggrahan. Pembebasan lahan ini diperlukan untuk normalisasi sungai di beberapa wilayah di Jakarta.
"Kalau untuk pembebasan lahan kita dapat alokasi sekitar 128 miliar, itu dari APBD murni untuk pembebasan lahan di kali Sunter Cipinang Melayu, terus lanjut nanti di kali jati Kramat, yang udah di kali Pesanggrahan, terus lanju ke kali Ciliwung sama kali angke," katanya.
Menurutnya, ada 12 bidang lahan di RW 04 di Kelurahan Cipinang Melayu yang telah diproses pembayarannya. Pihaknya memastikan kelengkapan surat-surat tanah dan administrasi lainnya telah komplit. Dengan demikian, proyek normalisasi kali Sunter bisa segera dikebut.
"Kalau banjir kita tetap masih berjalan kegiatan rutin kita pemeliharaan memang untuk kegiatan pembangunan rumah pompa yang baru belum bisa laksanakan tahun ini, tapi yang tahun ini kita laksanakan pengurasan aja, dari saluran mikro makro kali kali dan waduk waduk itu kita rutin lakukan sampe akhir Desember," jelasnya. (hnk)







