Jakarta, Harian Umum- DPD Komite Pedagang Pasar (KPP) DKI Jakarta menantang PD Pasar Jaya untuk melakukan road show ke pasar-pasar tradisional yang dikelolanya, dan membuktikan statemen bahwa sebagian dari tujuh janji Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno yang tertuang dalam kontrak politik dengan mereka, telah dipenuhi.
"Kalau (pernyataannya memang) begitu, kita dari pihak KPP akan meminta pihak PD Pasar Jaya untuk road pasar to pasar bersama KPP untuk tinjau langsung pasar seluruh DKI yang di bawahi PD Pasar Jaya... Di stu akan nampak benang merah yang sesungguhnya," ujar Sekretaris DPD KPP Nur Hafidz kepada harianumum.com via pesan WhatsApp, Sabtu (30/12/2017).
Ia mengakui tidak dapat menerima klaim PD Pasar Jaya itu karena selain tidak sesuai dengan apa yang mereka alami, jug karena KPP belum bergerak ke pasar-pasar dengan BUMD itu.
"Untuk masalah pasar ini, Pak, KPP DKI Jakarta akan bergerak (untuk) lengserkan Dirut PD Pasar Jaya beserta jajarannya," ancamnya.
Ketika ditanya kapan surat tantangan untuk melakukan road pasar to pasar disampaikan ke PD Pasar Jaya, Hafidz mengatakan setelah audiensi lanjutan pada Januari 2018.
Seperti diketahui, DPD KPP DKI tengah menuntut Anies -Sandi untuk memenuhi tujuh janjinya yang tertuang dalam surat yang diteken Sandi pada 20 Oktober 2016, atau menjelang Pilkada DKI 2017.
Untuk menuntut pemenuhan janji itu, mereka tak hanya melakukan audiensi dengan Anies-Sandi di Balaikota, Jumat (29/12/2017), namun juga menuntut agar jajaran direksi PD Pasar diganti karena dianggap tak becus menangani masalah perpasaran di Ibukota.
Atas tudingan ini, Manager Bidang Umum dan Humas PD Pasar Jaya, Muhammad Fahri, mengatakan kalau sebagian besar dari tujuh janji Anies-Sandi itu sedang dan telah dilaksanakan.
Ia menyebut, untuk janji pertama tentang penurunan harga lapak dan kios sehingga menjadi murah, sebenarnya sejak dulu biaya sewa lapak atau kios setelah pasar direhab total atau direvitalisasi, trak pernah semahal yang disebut pedagang.
"Harga yang diberikan itu kan untuk jangaka waktu 20 tahun. Jadi, kalau dihitung per bulan, sebenarnya tidak mahal," jelasnya.
Ia mencontohkan kios di Blok F Pasar Tanah Abang yang sebesar Rp69 juta/m2 untuk selama 20 tahun. Kalau dihitung per bulan, katanya, jatuhnya hanya sekitar Rp287.500/m2.
"Tapi memang, kalau dibayar per bulan, pedagang nggak mendapatkan Surat Hak Penempatan (SHP) kios, karena hitungannya sebagai pengontrak," imbuhnya.
Untuk janji kedua, lanjut Fahri, PD Pasar masih mencoba mencarikan solusi karena pemberian kredit oleh bank mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan UMKM, sehingga sangat ketat.
"Tapi sebenarnya, jika sudah memiliki SHP kios, pedagang dapat meminjam ke bank, karena SHP itu dapat diagunkan," jelasnya.
Soal janji yang ketiga, Fahri menyebut kalau renovasi pasar merupakan program PD Pasar yang masih terus berjalan.
"Hari ini kita bahkan meresmikan empat pasar rakyat dan Pasar Senen Blok III. Itu artinya, sejauh ini sudah 10 pasar rakyat yang diresmikan. Pada 2018, kita rencanakan ada 20 lagi pasar rakyat yang diresmikan," jelasnya.
Keempat pasar rakyat yang hari ini diresmikan adalah Pasar Sinar di Jakarta Utara, Pasar Bidadari dan Pasar Cawang Kavling di Jakarta Timur, dan Pasar Karbela di Jakarta Selatan.
Untuk janji yang keempat, Fahri memastikan kalau di lingkungan pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya sudah tak ada lagi Pungli, karena pembayaran iuran bulanan pedagang sudah menggunakan sistem online cash management system (CMS).
"Dengan sistem ini, pembayaran iuran langsung ditransfer ke bank-bank yang bekerja sama dengan PD Pasar, di antaranya Bank DKI," imbuh dia.
Untuk janji yang kelima, Fahri mengatakan kalau di 2018 PD Pasar akan menggelar sejumlah event untuk mempromosikan usaha para pedagang pasar tradisional yang didukung aplikasi berbasis online.
"Kalau untuk janji yang keenam, itu kewenangan Gubernur dan Wagub. PD Pasar sih senang-senang saja kalau jumlah pasar tradisional yang dikelola, menjadi bertambah," katanya.
Sementara untuk janji yang ketujuh, Fahri mengatakan kalau selama ini PD Pasar selalu berusaha menstabilkan harga, karena itulah salah satu tugas dan fungsi PD Pasar.
"Kalaupun terjadi gejolak harga, biasanya karena dua faktor. Pertama masalah stok, dan kedua karena momen yang bersifat temporer, seperti momen hari raya keagamaan, baik Lebaran maupun Natal, dan tahun baru," katanya.
Meski demikian, jelas Fahri, untuk mengatasi kendala stok, PD Pasar telah memiliki satu unit controlled atmosphere storage (CAS) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menyimpan produk hortikultura seperti bawang dan cabai.
"Jika pasokan berkurang, apa yang disimpan dalam CAS dikeluarkan, sehingga harga dapat segera distabilkan," imbuhnya.
Ia bahkan mengaku, dengan strategi-strategi yang dijalankan, PD Pasar mampu mengendalikan angka inflasi, dan rencananya jumlah CAS akan ditambah hingga menjadi tiga unit.
Inilah ketujuh janji yang dituntut untuk dipenuhi tersebut:
1. Menurunkan biaya sewa lapak atau kios PD Pasar Jaya, sehingga menjadi murah
2. Memberikan pinjaman modal dengan bunga rendah kepada pedagang se-DKI Jakarta
3. Merenovasi pasar tradisional yang rusak, baik yang di bawah kendali PD Pasar Jaya dan Dinas KUMKMP DKI Jakarta
4. Tidak ada pungli di dalam maupun di luar pasar
5. Menyelenggarkan program promosi belanja di pasar tradisional demi meningkatkan penjualan pedagang se-DKI Jakarta
6. Memberikan lahan milik Pemda DKI yang tidak berfungsi untuk dapat dijadikan pasar bagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan maupun yang menjadi korban penertiban/penggusuran
7. Menstabilkan harga beli dan harga jual pedagang se-DKI Jakarta.
(rhm)