Jakarta, Harian Umum - Dalam sembilan hari ke depan polemik penyelenggaraan sidang paripurna istimewa Anies-Sandi dipastikan tuntas.
Pasalnya, DPRD menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda penyampaian visi misi Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, pada 15 November 2017, bersamaan dengan sidang paripurna terkait RAPBD 2018.
"Tadi, waktu coffee morning (di rumah dinas Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi), Ketua DPRD mengatakan tanggal 15 (November)," kata Gubernur Anies Baswedan, Senin (6/11/2017), usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) di gedung Dewan.
Anies mengaku tidak mempersoalkan apakah seharusnya sidang paripurna istimewa diselenggarakan secara terpisah dan tidak digabung dengan agenda DPRD yang lain, atau digabung.
"Nggak masalah," katanya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Dia mengatakan kalau saat coffee morning di rumah Prasetio, disampaikan kalau sidang paripurna istimewa Anies-Sandi diselenggarakan tanggal 15 November.
"Diadakan berbarengan dengan jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi soal RAPBD," katanya.
Informasi yang dihimpun harianumum.com menyebutkan, penyelenggaraan sidang paripurna dengan agenda penyampaian visi misi Anies-Sandi telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pekan lalu.
Dalam rapat yang dipimpin Prasetio tersebut ditetapkan bahwa sidang paripurna untuk Anies-Sandi akan diselenggarakan bersamaan dengan sidang paripurna yang beragendakan pidato gubernur mengenai penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 pada 15 November 2017.
"Jadi, waktu itu diputuskan, setelah pidato tentang RAPBD, sidang dilanjutkan dengan penyampaian visi misi oleh gubernur," jelas narasumber harianumum.com yang enggan namanya disebutkan.
Meski demikian ia memastikan kalau rapat Bamus yang membahas tentang sidang paripurna Anies-Sandi, tidak didukung surat rekomendasi dari Prasetio, karena Prasetio adalah ketua Bamus.
"Jadi, waktu itu langsung dibicarakan dan disetujui," tegas narasumber harianumum.com. (rhm)





