Jakarta, Harian Umum - Pembangunan 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur yang telah rampung dikerjakan pada 3 Desember 2017, menyisakan sejumlah kejanggalan.
Pasalnya, proyek senilai Rp30 miliar yang anggarannya dialokasikan melalui APBD 2017 itu telah diresmikan jauh sebelum proyek selesai dikerjakan oleh kontraktornya, PT Jaya Konstruksi yang menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan PT Arkonin.
Data yang diperoleh dari Jakarta Procurement Monitoring (JPM), Kamis (21/12/2017), menyebutkan, salah satu RPTRA yang memiliki kejanggalan seperti itu adalah RPTRA Menteng Asri yang berlokasi di Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.
"RPTRA ini diserahterimakan oleh kontraktor kepada Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman sebagai pemilik proyek, pada 3 Desember 2017, namun pada prasastinya disebut kalau RPTRA diresmikan Gubernur Djarot Saiful Hidayat pada 10 Oktober 2017," jelas Ketua JPM Ivan Parapat.
Ia menegaskan, data ini menunjukkan kalau prasasti dibuat lebih dulu sebelum proyek rampung dikerjakan.
Hal yang agak berbeda terjadi di RPTRA Albo Lestari yang berada di Jalan Rusunawa Cakung Barat, karena meski RPTRA ini telah rampung dibangun, namun plakatnya hingga kini belum dipasang.
"Ada dugaan kalau pada pengerjaan RPTRA ini ada yang tidak sesuai spek, namun kontraktor telah mengajukan tagihan pembayaran," jelas Ivan.
Untuk diketahui, pada 8 Oktober Djarot secara simbolik meresmikan 94 RPTRA yang dibangun di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, di Monas, Jakarta Pusat, dan dua hari kemudian, atau pada 10 Oktober 2017, enam lagi RPTRA diresmikan secara simbolik.
Ke-100 RPTRA yang diresmikan pada 8 dan 10 Oktober tersebut 15 di antaranya berada di wilayah Jakarta Pusat, 20 di Jakarta Selatan, 20 di Jakarta Barat, 20 di Jakarta Timur, 20 di Jakarta Utara, dan 5 di Kepulauan Seribu.
RPTRA merupakan program Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat memicu kontroversi karena ada yang dibangun dengan menggunakan dana non APBD.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta menunjukkan, pada 2015-2016 RPTRA yang dibangun Ahok sebanyak 186 unit, dimana 123 di antaranya dibangun dengan dana APBD, dan sisanya, 63 unit, dibangun dengan dana CSR perusaahaan swasta.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan, pembangunan RPTRA dengan dana non-APBD itu tak ada payung hukumnya, dan dapat menjadi bom waktu bagi Ahok. (rhm)