Jakarta, Harian Umum- PT Amarta Karya, perusahaan pemenang tender proyek pembangunan skybridge di Jalan Jatibaru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Jumat (3/8/2018) telah mulai mengerjakan proyek senilai Rp35 miliar tersebut.
Tahap pertama yang dilakukan adalah pendataan lokasi untuk menentukan benchmark utama (BM) dan titik bantuan yang akan menjadi acuan saat tiang pancang skybridge dibuat dan konstruksi dipasang.
"Hari ini yang kita lakukan adalah pengecekan ulang BM dan menentukan titik bantuan. Dijadwalkan kelar hari ini," kata Niko Parulian, karyawan dari divisi surveyor PT Amarta Karya, kepada harianumum.com di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018).
Ada dua BM yang dipasang pada survei pertama, Jumat kemarin. Yakni di Jalan Kebon Jati yang berada persis di depan Gedung Blok G Pasar Tanah Abang, dan di tikungan Jalan Tinggi yang menuju Jalan Kebon Jati dan Jalan Jatibaru Raya. Lokasi tikungan ini persis di samping Gedung Blok G Pasar Tanah Abang.
Kedua BM ini dibuat dari potongan kayu bulat yang ditancapkan dari tanah, sehingga berupa patok. Kepala patok ini dicat merah dan diberi tanda dengan tulisa BM 01 dan BM 02.
Selain mengecek ulang lokasi BM, tim surveyor PT Amarta Karya juga mengecek kondisi Jalan Jatibaru Raya untuk memudahkan pemasangan konstruksi skybridge yang saat ini sedang dibuat di workshop perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi itu.
"Pengecekan ini dilakukan karena di bawah trotoar kan banyak kabel, dan di trotoar ini juga banyak pepohonan. Nanti akan diputuskan pohon-pohonnya akan diapakan, dan kabel-kabel di bawah trotoar juga mau dibagaimanakan," jelas Niko.
Ketika ditanya apakah pepohonan itu akan ditebang mengingat konstruksi skybridge cukup tinggi? Niko mengatakan belum tahu.
"Bisa saja tidak ditebang dengan melakukan rekayasa tertentu," katanya.
Seperti diketahui, pembangunan skybridge ini merupakan upaya Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno dalam mengatasi kemacetan dan kesemrawutan di kawasan Pasar Regional Tanah Abang, akibat membludaknya pedagang kaki lima dan padatnya arus kendaraan.
Kebijakan yang mereka buat dengan menutup sebagian Jalan Jatibaru Raya dan menempatkan PKL di situ, membuat Anies dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pendukung mantan Gubernur Ahok yang juga Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, dengan tuduhan melanggar pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, karena penutupan itu dinilai telah mengganggu fungsi jalan. LAaporan dibuat pada 22 Februari 2018.
Tak hanya itu, pada Maret 2018 Ombudsman RI juga mengeluarkan rekomendasj yang salah satunya meminta Anies agar membuka jalan itu dalam 60 hari, karena menilai Anies telah melakukan malaadministrasi dengan menutup Jalan Jatibaru Raya.
Anies bergeming atas rekomendasi itu karena katanya, penutupan itu hanya bersifat sementara karena Pemprov DKI telah memiliki program jangka menengah dan jangka panjang untuk kawasan Tanah Abang, dan pembangunan skybridge adalah salah satu solusinya.
Jembatan multi fungsi ini dibangun karena terinspirasi oleh Jembatan Cihampelas yang dibangun Walikota Bandung Ridwan Kamil untuk memgatasi persoalan yang mirip dengan di kawasan Tanah Abang.
Semula, skybrigde sepanjang 400 meter yang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Gedung Blok G Pasar Tanah Abang itu akan dibangun setelah APBD Perubahan 2018 disahkan pada September mendatang, namun diduga karena rekomendasi Ombudsman yang telah terlambat dilaksankan, pembangunan dipercepat dengan menyerahkan proyek ini kepada PD Sarana Jaya dan juga dengan dana dibebankan kepada BUMD itu.
Hal ini diketahui dari pernyataan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan saat memberikan pernyataan kepada pers, Kamis (2/8/2018). Ia mengatakan, biaya pembangunan skybridge diambil dari anggaran perusahaannya.
Seperti juga yang dikatakan Yoory, sosialisasi pembangunan skybridge dilakukan dengan memasang spanduk di Jalan Jatibaru Raya, dengan dibantu Pemkot Jakpus.
Dari pantauan hariumum.com ditemukan satu spanduk besar yang mengabarkan bahwa pembangunan skybrisge dilakukan pada 3 Agustus-15 Oktober 2018. Spanduk itu terbentang di tembok PT Kereta Api Indonesia di Jalan Jatibaru Raya. (rhm)