Jakarta, Harian Umum - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, 50% peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"50% peredaran narkotika dikendalikan di Lapas," katanya di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Buwas, demikian pria ini biasa disapa, menjelaskan, hal ini terjadi karena 70% penghuni Lapas merupakan pelaku tindak pidana narkotika, sementara sisanya, 30%, merupakan gabungan dari pelaku teror, korupsi, dan kriminal lainnya.
Fakta ini, lanjutnya, menunjukkan kalau penanganan kasus narkotika di Indonesia masih tergolong biasa-biasa saja, dan Lapas terbukti menjadi tempat yang paling aman untuk melakukan transaksi barang haram itu.
"Saya telah membuktikan bahwa sekarang orang aman membeli narkotika di Lapas. Sekarang pura-pura besuk tahanan, tapi dia transaksi narkotika di situ," imbuhnya.
Ia pun menyesalkan sikap sejumlah pihak yang membantah hal ini, dan seolah menutup mata dengan mengatakan bahwa maraknya narkotika di Lapas adalah karena over kapasitas, karena nyatanya berdasarkan temuan BNN diketahui kalau ada pelaku peredaran narkotika di Lapas yang mendapat kamar untuk dirinya sendiri, mendapat ruangan untuk kantor, bahkan memiliki ruang makan sendiri.
"Sudahlah, (mari) kita saling benahi. Apa sih yang jadi masalah? Toh bukan menjelekkan siapapun, tetapi mari kita tangani (bersama) demi kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.
Ia menilai, oknum petugas Lapas yang membiarkan terjadinya transaksi narkoba di Lapas, bahkan memberikan bantuan, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara, karena aparat negara yang seharusnya menjaga keutuhan negara, malah membiarkan dan mendorong peredaran dan penjualan narkotika. Bahkan merusak sistem di Lapas yang seharusnya steril dari tindak kejahatan apa pun, termasuk peredaran narkotika.
Ia menyebut, maraknya peredaran narkotika di Lapas, juga dipicu oleh kelemahan pada sistem hukum di Indonesia, dimana aparat baru bisa menangkap para pelaku peredaran narkoba, termasuk bandarnya, jika telah mendapatkan barang bukti.
Padahal, katanya, ia sudah mengantongi nama-nama bandar dan pengedar narkotika di Indonesia, tapi karena belum mendapatkan bukti kejahatan mereka, para pelaku itu tak dapat ditangkap.
"Saya punya data siapa bandar, pengedar dan bagaimana jaringannya. Cuma penegakan hukum di kita harus disertai barang bukti. Itulah kelemahan kita," pungkasnya. (man)







