Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua DPRD DKI Jakata M Taufik mengatakan belum bisa mengambil keputusan soal besaran tarif MRT dan LRT karena akan menjadi beban APBD dalam jangka waktu lama.
"Bagaimana kita bisa putuskan soal tarif sementara bahannya kita belum dapat," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Taufik melanjutkan kebijakan untuk penentuan besaran tarif MRT dan LRT bisa saja berubah dari yang sudah diusulkan ke DPRD DKI. Bahkan Taufik mengatakan masyarakat pengguna MRT atau LRT bisa saja tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis. "Saat ini MRT sedang dalam tahap ujicoba, bisa saja nantinya digratiskan tarifnya atau PSU nya 90 persen sisa 10 persen bisa saja kan menguntungkan publik," ucap Taufik.
Dari data usulan tarif ke DPRD DKI, Taufik memastikan akan membebani APBD DKI untuk subsidi guna meringankan harga tarif ke masyarakat.
"Karena ini menyangkut beban subsidinya berapa, beban APBD nya berapa. Itu yang membuat kita tidak asal memutuskan tarif karena beban APBD nya besar loh. Kalau penumpangnya sehari 500 ribu orang dikalikan PSU dikalikan 360 hari setahun sudah berapa itu. Dan itu akan terus membebani APBD dalam jangka waktu lama," terang politisi Gerindra tersebut.
Oleh sebab itu, Taufik menegaskan DPRD DKI perlu waktu untuk melakukan pembahasan secara mendalam soal besaran tarif MRT-LRT. "Jadi ngga bisa sembarang perlu kajian lagi. Yang pertama beban masyarakat, yang kedua APBD kuat ngga. Jangan sampai APBD ngga kuat, masyarakat terbebani beban besar. Contoh paling sederhana LRT Kelapa Gading-Velodrome, mau gimana itu, jangan-jangan ngga ada yang naik juga itu," tuturnya.
"Kemarin itu baru laporan Dishub kepada dewan lalu dewan mendiskusikan berdasarkan data-data yang ada. Ketika bicarakan soal tarif saya ingatkan teman jangan sembarangan. Karena akan jadi beban yang panjang bagi APBD," tambah Taufik.
Sementara Sri Hastuti Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI mengatakan pembahasan soal besaran tarif MRT dan LRT masih akan memakan waktu yang cukup lama. "Kita harus bahas dulu, baru kemarin paparannya dengan komisi B dan Komisi C. Jadi mereka perlu waktu tuk membahas kajian yang kemarin diminta untuk bahas di internal komisi B dan Komisi C. Jadi kita akan kaji lagi," tandasnya. (Zat)