JAKARTA, HARIAN UMUM - Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, mengerahkan sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di tempat wisata museum yang ada di Jakarta. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana.
Adapun jumlah museum yang ada di Jakarta sebanyak 61 lokasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta maupun kementerian dan swasta.
"Namun untuk ASN di atas 45 tahun, ibu hamil atau menyusui, dan yang punya penyakit tidak kami libatkan menjadi petugas monitoring karena rentan," kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (22/7/2020).
Menurut Iwan, setiap petugas monitoring juga dilengkapi daftar atau form mekanisme strategi pengendalian Covid-19 oleh pengelola museum. Hak itu untuk mengetahui secara rinci bentuk pengendalian yang dilaksanakan oleh pengelola museum.
Iwan menambahkan pihaknya juga sudah mengerahkan sejumlah petugas untuk mengawal protokol kesehatan di sejumlah museum di ibukota.
"Mungkin karena belum banyaknya pengunjung mengingat masih masa PSBB transisi. Dan sesuai Pergub 51 Tahun 2020 jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas," tandas Iwan. (Zat)






