Jakarta, Harian Umum - Ruben Onsu mengatakan, dirinya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang kini menjeratnya, dengan cara yang baik dan kekeluargaan.
Ini dikatakan Ruben untuk mengomentari statusnya yang kini menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelaan investasi.
Ia dilaporkan seseorang berinisial P ke Polres Jakarta Selatan untuk korban berinisial TM.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," tulis Ruben Onsu dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (22/8/2026).
Presenter bernama lengkap Ruben Samuel Onsu itu mengatakan, dirinya sudah melakukan tabayun, dan dia juga sedang mengumpulkan bukti yang berkaitan untuk menunjang pemeriksaannya.
"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada," katanya.
Ruben mengungkap bahwa permasalahan yang dihadapinya adalah karena beberapa orang yang dulu bekerja dengannya, telah keluar dan susah dihubungi serta dimintai pertanggungjawaban.
"Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," kata dia.
Ruben tidak menjelaskan siapa saja orang-orang itu, berapa jumlahnya, dan juga tidak menjelaskan apakah orang-orang itu terlibat dalam investasi yang membuatnya kini menjadi tersangka.
"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi. Proses tersebut tentu telah menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak," jelasnya.
Ruben menegaskan bahwa ia akan bertanggung jawab dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan. Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama," katanya.
Di ujung pernyataannya, Ruben mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberiny semangat dan dukungan.
"Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan," katanya.
Seperti diketahui, Ruben ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis oleh Polres Jakarta Selatan. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik Polres melakukan gelar perkara serta memeriksa saksi dan ahli.
Perkara yang menjerat Ruben dilaporkan pada 22 Agustus 2025. Dalam laporannya, P mengatakan kalau TM sebagai korban, mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 miliar.
Ruben diduga menawarkan investasi dalam bisnisnya dengan janji keuntungan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima dan modal awal juga belum dikembalikan.
Ruben dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (man)





