Jakarta, Harian Umum - Ormas Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) menegaskan posisinya sebagai oposisi kezaliman dan kebathilan.
Karenanya, Ormas yang dipimpin Ustaz H. Eka Jaya ini akan terus turun ke lapangan bersama para mujahid dan mujahidah dari Ormas lain untuk merealisasikan perubahan dan melawan kecurangan Pilpres 2024 yang dinilai terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) untuk kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran.
"Kita berjuang untuk perubahan, untuk kebenaran, untuk kemaslahatan bangsa dan negara kita ke depan. Kalau ada di antara kita yang bilang capek, mereka yang selalu membuat demo tandingan setiap kali kita melakukan aksi, juga capek kok meski mereka dibayar dan kita tidak, karena kita bergerak atas panggilan hati nurani dan akal sehat untuk membela bangsa dan negara ini," kata Ustaz Eka saat acara ifthor jam'iyyah (buka puasa bersama) di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2024).
Acara ini dihadiri para petinggi Pejabat, di antaranya Dewan Pembina Pejabat HM Mursalin, Ustaz Abdurrahman Djailani, para pimpinan DPW Pejabat dari lima.wilayah kota di DKI Jakarta, pimpinan DPW Pejabat Se-jabodetabek, pimpinan DPW Pejabat Bogor, pimpinan DPW Pejabat Tangerang Selatan, pimpinan DPW Pejabat Sukohardjo, pimpinan DPW Pejabat Mataram (NTB), dan pimpinan DPW Pejabat Depok.
Hadir pula sebagai tamu kehormatan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Ustaz Muhammad Al-Khathath, dan Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin.
Ustaz Eka menegaskan, perjuangan yang saat ini dilakukan Pejabat dan Ormas lain yang nota bene merupakan.pendukung Paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN), Paslon pengusung perubahan, tidak dilihat dari hasilnya, melainkan prosesnya, karena soal hasil, kata dia, telah ditetapkan oleh Allah SWT dan tercatat di Lauh Mahfudz.
"Proses yang kita lakukan saat ini adalah usaha kita untuk memperbaiki bangsa dan negara, karena posisi kita adalah oposisi nagi kezaliman dan oposisi bagi kebathilan," tegas ketua umum Pejabat ini.
Ia meminta agar para kader Pejabat jangan pernah takut dalam menjalankan proses untuk mewujudkan perubahan demi memperbaiki kondisi bangsa dan negara.
"Kita hanya boleh takut kepada Allah SWT, dan kalaupun saat ini perjuangan kita belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan, Allah pasti akan memberi kita jalan," katanya.
Seperti diketahui, saat ini berbagai kalangan, termasuk para akademi dan pengamat hukum tata negara seperti Refly Harun dan Feri Amsari, menilai bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja sejak dipimpin Presiden Joko Widodo. Hal ini tercermin dari kebijakannya yang lebih pro oligarki, kapitalis dan asing dibanding pro rakyat sebagaimana tercermin pada penerbitan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Omnibus Law UU Kesehatan, UU Minerba, pembangunan IKN dan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Selain itu, Jokowi juga gagal memenuhi janji-janjinya, sehingga alih-alih Indonesia maju seperti yang digembar-gemborkan saat kampanye Pilpres 2014 dan 2019, Indonesia justru mengalami kemunduran karena jika di era Presiden SBY pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6%-an, di era Joko Widodo mentok di 5%-an, meski presiden yang akrab disapa Jokowi itu menjanjikan pertumbuhan ekonomin7%.
Pertumbuhan ekonomi itu tidak berbanding lurus dengan utang yang terus ditumpuk hingga Rp8.000 triliun lebih, sementara harga pangan dan BBM terus naik, dan 10 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Para pengamat juga mengatakan kalau KKN di era Jokowi lebih parah dibandingkan di era Orde Baru yang ditumbangkan rakyat melalui aksi people power pada 1998.
Kebijakan Jokowi yang cenderung otoriter dengan menangkap dan memenjarakan tokoh-tokoh kritis seperti Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq Shihab dan lain-lain, juga dinilai telah merusak demokrasi dan mengkhianati reformasi.
Jokowi bakan dinilai makin merusak demokrasi karena cawe-cawenya di Pilpres 2024 yang berbuntut pada terjadinya kecurangan secara TSM untuk memenangkan Paslon 02 karena Gibran adalah anak sulungnya.
Kecurangan itu oleh AMIN dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan mulai disidangkan pada 27 Maret 2024, dan berlanjut pada 28 Maret, untuk seterusnya akan disidangkan lagi pada 1-5 April 2024.
Sejak 27 Maret dan dilanjut pada 28 Maret 2024, Pejabat telah ikut dengan Ormas pendukung AMIN yang lain untuk mengawal persidangan di MK agar hakim-hakim di lembaga itu dapat memutus perkara sengketa Pilpres 2024 itu secara adil dan sesuai hati nurani, serta dapat melepaskan diri dari tekanan dan intimidasi penguasa. Pengawalan dilakukan dengan melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Ustaz Eka mengatakan, Pejabat juga akan turun pada 1-5 April 2024 dengan titik aksi tetap di kawasan.Patung Kuda,
"Kita akan gelar Mimbar bebas di situ," katanya.
Dewan Pembina Pejabat, HM Mursalin, mengatakan, dengan masuknya sengketa Pilpres di MK, sesungguhnya perjuangan mereka untuk memperbaiki keadaan bangsa dan negara ini telah memasuki tahap finishing.
"Tapi justru ini yang terberat, karena baik MK, juga KPU dan Bawaslu, diintervensi istana," katanya.
Namun, kata Mursalin, sesuai bincang-bincangnya dengan Anies Baswedan, ia.meyakini bahwa MK bukan lagi Mahkamah Kalkulator yang hanya memutuskan perkara berdasarkan hasil perolehan suara Pilpres, tetapi juga penyebab timbulnya perolehan suara itu yang diyakini dilakukan dengan curang secara TSM.
"Tapi kalaupun ternyata MK tetap menjadi Mahkamah Kalkulator, sementara di sisi lain wacana penggunaan Hak Angket Kecurangan Pilpres di DPR tidak berjalan, kita harus siap untuk membuat aksi yang lebih besar. Jika perlu kita buat people power," katanya.
Hal senada dikatakan Presiden PPMI Daeng Wahidin. Dia bahkan memuji mentalitas dan militansi Pejabat dalam menegakkan yang hak dan melawan yang bathil.
"Ini harus dipertahankan," katanya.
Seperti diketahui, AMIN adalah Paslon yang mengusung perubahan untuk membenahi kerusakan dan kemunduran yang dibuat Jokowi selama.memimpin Indonesia sejak 2014. Ia bahkan telah berjanji akan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan merevisi peraturan perundang-undangan yang dibuat Jokowi yang tidak sesuai dengan konstitusi dan tidak pro rakyat. (rhm)







