Jakarta, Harian Umum- Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah memprediksi opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2017 masih sama dengan opini pada 2014-2016, yakni wajar dengan pengecualian (WDP).
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan DKI Jakarta atas laporan keuangan tersebut dikabarkan akan diserahkan Senin (28/5/2018) kepada Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
"Ya, saya prediksi masih WDP, karena ada beberapa hal yang menurut saya menjadi penyebab mengapa keinginan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno untuk mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian), belum kesampaian tahun ini," katanya kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Ia menjelaskan, persoalan terbesarnya adalah bahwa Anies-Sandi baru mengelola APBD 2017 setelah dilantik pada 16 Oktober 2017, sehingga praktis mereka hanya mengelola sekitar 20% dari APBD itu. Sisanya oleh Ahok dan Djarot.
Berdasarkan pengalaman pada APBD 2014, 2015 dan 2016 dimana muncul kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang merugikan keuangan Pemprov Rp191 miliar, pembelian lahan Dinas Kelautan di Cengkareng yang merugikan keuangan Pemprov Rp668 miliar dan ditemukannya aset senilai Rp10 triliun yang tak jelas keberadaannya meski tercatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), maka pada pengelolaan APBD 2017 di era Ahok-Djarot (Januari-16 Oktober) pun tidak mustahil ada temuan lagi.
"Karena itu kita tunggu hasil auditnya bagaimana," imbuh Amir.
Hal lain yang membuat ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) ini merasa bahwa APBD 2017 mendapat opini WDP adalah karena temuan-temuan BPK dari APBD 2014-2016 yang direkomendasikan agar diselesaikan, termasuk kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, pembelian lahan milik Dinas Kelautan di Cengkareng, dan tak jelasnya keberadaan aset yang Rp10 triliun itu, belum mampu dituntaskan.
"Bahkan saran BPK agar pembelian lahan RS Sumber Waras dibatalkan, juga masih belum mampu direalisasikan," katanya.
Amir mengingatkan Anies-Sandi untuk berjuang di pengelolaan APBD 2018 jika serius ingin mendapatkan WTP, karena ini murni APBD mereka yang disusun berdasarkan visi misi dan program kerjanya.
"Cuma saran saya, pejabat-pejabat bermental Ahoker, alias pejabat yang diangkat di era Ahok, segera disingkirkan karena banyak di antara mereka yang tidak kompeten karena diangkat berdasarkan prinsip like and dislike, bukan right man in the right place," tegasnya.
Seperti diketahui, sejak suksesi kepemimpinan dari Fauzi Bowo-Prijanto (periode 2007-2012) ke Jokowi-Ahok (2012-2017), kualitas pengelolaan APBD DKI mengalamai penurunan, ditandai dengan pemberian opini disclaimer (2013) oleh BPK dan tiga kali WDP (2014-2016).
Amir mengakui, jika APBD 2017 diberi opini WTP oleh BPK, maka itu berarti prestasi Ahok-Djarot.
"Artinya, di ujung jabatan mereka masih bisa mengelola APBD dengan baik selama 10 bulan," pungkasnya. (rhm)




