Jakarta, Harian Umum - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani mencabut BAP (berita acara pemeriksaan) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara korupsi proyek e-KTP. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ia mengatakan semua keterangan dalam BAP itu tidak benar.
"Saya cabut karena tidak benar," katanya, Kamis, 23 Maret 2017.
Miryam mengatakan bahwa selama pemeriksaan ia diancam oleh penyidik KPK. Dirinya diancam sama penyidik, tiga orang. Pakai kata-kata, saya sudah mau ditangkap 2010.
Miryam menerangkan penyidik KPK menakut-nakutinya dengan mengatakan bahwa mereka telah memeriksa Aji Samsudin dan Bambang Soesatyo hingga mencret.
"Saya takut, supaya saya cepat keluar dari situ, saya asal ngomong saja," katanya.
Miryam menyebut Novel Baswedan, salah satu penyidik yang memeriksanya, membuatnya mual karena masuk ruangan dengan mulut bau durian.
"Saya mual makanya ingin cepat keluar," katanya.
Mendengar keterangan Miryam hakim sangsi dengan keterangan Miryam. Menurut hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar, sangat aneh seorang saksi bisa memberikan keterangan yang runut dalam kondisi yang tertekan.
"Saudara pinter ngarang. Kalau sekolah dulu pelajaran mengarang Anda dapat nilai 10 ini," katanya.
Pada BAP Miryam mengaku pernah diminta tolong untuk membagi-bagikan duit bancakan e-KTP. Miryam juga menyebut satu-persatu nama anggota DPR yang turut menerima duit e-KTP beserta nominalnya. Saat ditanya ulang soal itu, Miryam menyangkal.
Hakim sempat mengingatkan bahwa saksi bisa diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti memberikan keterangan palsu. Miryam tak mengindahkan. Ia tetap mencabut seluruh keterangan dalam berita pemeriksaannya.
Sementara itu Kuasa hukum Irman dan Sugiharto, sepakat dengan jaksa. Ketua tim penasihat hukum, Susilo Ari Wibowo, juga meminta izin menghadirkan saksi untuk dikonfrontrir dengan Miryam.
"Ini merugikan terdakwa II (Sugiharto). Saya mohon dicatat, saya minta dikonfrontir dengan beberapa saksi yang saya punya untuk pengantaran uang itu," kata dia.
Permintaan jaksa untuk mengkonfrontir Miryam dengan penyidik tak membuat politikus Hanura itu gentar mencabut BAP.







