Jakarta, Harian Umum - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur, Suharyanti, mengklaim tak ada penyimpangan pada pembangunan 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayahnya pada 2017.
"Tentang peresmian (pada 10 Oktober 2017), itu merupakan kebijakan pimpinan," katanya kepada harianumum.com via pesan WhatsApp, Jumat (22/12/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) Ivan Parapat mengatakan, pembangunan 20 RPTRA itu bermasalah karena meski baru rampung dikerjakan pada 3 Desember 2017, namun telah diresmikan Gubernur Djarot Saiful Hidayat pada 10 Oktober 2017.
Tak hanya itu, RPTRA Albo Lestari di Jalan Rusunawa Cakung Barat hingga kini belum dipasangi plakatnya, meski juga telah selesai dikerjakan dan telah pula diresmikan pada 10 Oktober, sehingga pembangunan RPTRA ini dicurigai tidak sesuai spek.
Masih soal peresmian yang terlalu cepat, karena dilakukan sebelum proyek selesai dikerjakan, Suharyanti mengatakan kalau per 10 Oktober 2017 secara fungsi ke-20 RPTRA itu sudah bisa digunakan oleh masyarakat, sehingga per 10 Oktober 2017 itu pula RPTRA sudah resmi untuk digunakan.
Ketika ditanya apakah ia siap diaudit untuk membuktikan bahwa memang tak ada penyimpangan pada pembangunan RPTRA ini?
"Silahkan aja, Pak... Kita juga didampingi TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) kok," katanya.
Seperti diketahui RPTRA merupakan gagasan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diteruskan Djarot.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta menyebutkan, pada 2015-2016 RPTRA yang dibangun Ahok sebanyak 186 unit, dimana 123 di antaranya dibangun dengan dana APBD, dan sisanya, 63 unit, dibangun dengan dana CSR perusaahaan swasta.
Saat meresmikan RPTRA yang belum selesai dibangun pada 8 dan 10 Oktober 2017, Djarot meresmikan 100 RPTRA secara simbolik di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Ke-100 RPTRA itu 15 di antaranya berada di wilayah Jakarta Pusat, 20 di Jakarta Selatan, 20 di Jakarta Barat, 20 di Jakarta Timur, 20 di Jakarta Utara, dan 5 di Kepulauan Seribu.
Menanggapi pernyataan Suharyanti, Ivan tertawa berderai.
"Dia bohong, Bro. Memang bisa saat proyek dikerjakan, RPTRA-nya dapat dipergunakan anak-anak bermain? Apa tidak membahayakan? Hehehe ... katanya ramah anak ...," kata dia, Sabtu (23/12/2017). (rhm)