Jakarta, Harian Umum - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan parkir on street untuk mendapatkan informasi yang lengkap terkait pengelolaan parkir jenis ini.
Pasalnya, Komisi B telah mendapatkan banyak informasi tentang pengelolaan parkir on street, termasuk soal kebocorannya.
Pihak terkait dimaksud antara lain Unit Pengelolaan Perparkiran (UPP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kita akan buat agenda khusus tentang evaluasi parkir on street. Pihak-pihak yang terlibat, terkait, akan kita undang, sehingga kita harapkan nanti akan mendapatkan suatu informasi yang lengkap, yang tujuannya jadi bahan pertimbangan kita ketika nanti membahas program untuk di APBD berikutnya, karena ini nanti terkait dengan kebijakan anggaran yang mau kita alokasikan untuk pengelolaan parkir tersebut," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, di gedung Dewan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Politisi PKS ini mengakui kalau Komisi B sudah mendapat banyak masukan terkait dengan beberapa kekurangan dalam pengelolaan parkir on street.
"Bahkan bahasanya sudah cukup kritis, (seperti) kebocoran, penyimpangan. Saya pikir informasi-informasi seperti ini sudah cukup menjadi bahan dasar bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya pegawai tetap non PNS di UPP mengeluhkan tentang kebijakan pemotongan remunerasi sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta pada Januari dan Februari 2024, serta pemotongan sebesar Rp1 juta hingga Rp4 juta pada Maret 2024.
Pada April 2024, remunerasi itu juga dipotong lagi.
"Pihak UPP mengatakan kalau pemotongan itu dilakukan demi efisiensi, karena kami tidak mencapai target pada tahun 2023," kata Ragil, staf UPP yang juga merupakan pegawai tetap non PNS.
Namun, Ragil mempertanyakan alasan UPP itu karena katanya, hitungan kebutuhan anggaran mencapai Rp65 miliar, tetapi target hanya Rp59 miliar, sementara pencapaian pendapatan Rp57,8 miliar berdasarkan Pergub Nomor 148 Tahun 2010.
Dengan beban 137 orang pegawai tetap non PNS pada tahun 2023, sambung Ragil, maka dengan komposisi 60% untuk belanja pegawai dan 40% untuk belanja barang dan jasa, alokasi biaya pegawai mencapai Rp34,5 miliar dari pendapatan sebesar Rp57,8 miliar, sementara untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp23,3 miliar.
Dengan jumlah pegawai tetap non PNS pada 2023 sebanyak 137 orang, maka anggaran yang terserap untuk pembayaran gaji, remunerasi, BPJS, THR, gaji ke-13 dan pesangon hanya Rp32 miliar, sehingga terjadi surplus/saldo Rp2,5 miliar.
"Jadi, alasan efisiensi itu hanya alasan saja, karena.UPP nggak defisit kok. Lagipula kalau kami tidak mencapai target tahun kemarin, mengapa baru tahun ini remunerasi dipotong?" kritik Ragil.
Ia membongkar penyebab sulitnya pegawai parkir mencapai target.
Kata dia, sejak beberapa tahun lalu di parkir on street diberlakukan sistem integrasi dengan menggunakan mesin TPE (Terminal Parkir Elektronik), tetapi mesin-mesin itu tidak di-maintenance, sehingga banyak yang rusak dan tidak berfungsi.
Ia mencontohkan TPE di parkir on street Jalan Raden Fatah Raya, Jakarta Selatan. Di tempat ini, kata dia, semula ada 13 TPE.
"Tapi yang aktif tinggal 2," katanya.
Rusaknya mesin TPE itu membuat pengambilan data pendapatan dilakukan secara manual, tidak terintegrasi, sehingga rawan manipulasi.
"Kalau pengelolaannya begini, bagaimana pendapatan parkir bisa baik?" katanya.
Terkait banyaknya mesin TPE yang rusak, Ismail mengatakan, kalau di lokasi parkir on street sudah dipasang alat khusus untuk sistem pembayarannya, akan tetapi aspek maintenance-nya diabaikan sehingga berpeluang terjadinya kebocoran, maka harus dilakukan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas maintenance mesin TPE tersebut.
"Apalagi karena seingat saya, kan ada anggarannya untuk itu," kata dia. (rhm)







