Jakarta, Harian Umum - Keinginan untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo sebelum penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024, mengemuka pada acara bertajuk "Kebulatan Tekad; Lengserkan & Adili Presiden Joko Widodo, Lawan Politik Dinasti dan Pemilu Curang" yang diselenggarakan Badan Pekerja (BP) Petisi 100 di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).
Acara yang dihadiri ratusan orang dari unsur Ormas, organisasi pemuda, badan eksekutif mahasiswa (BEM), komunitas dan lain-lain ini menghadirkan enam pembicara yang terdiri dari Ekonom Anthony Budiawan, Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah, anggota Dewan Pakar Timnas Paslon Nomor Urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Adhie M. Massardi, .politisi senior PDIP Beathor Suryadi, dan Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman. Moderator acara ini adalah Dewan Pakar Centre of Study for Indonesian Leadership (CSIL) yang juga anggota BP Petisi 100 HM Mursalin.
Hadir pula dalam acara ini para BP Petisi 100 seperti Mayjen (Purn) TNI Soenarko, Marwan Batubara, dan Syafril Sjofyan, serta tamu undangan seperti Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto, pengacara senior Eggi Sudjana, dan lain-lain.
Para pembicara sepakat bahwa Presiden Jokowi harus diturunkan sebelum 14 Februari 2024, karena tindakannya memihak dan berkampanye untuk Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran tanpa cuti, dan bahkan membagikan Bansos dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBN, merupakan tindakan yang melanggar aturan perundang-undangan.
"Pembagian Bansos dengan dana APBN untuk kepentingan politik praktis seperti itu melanggar UU Keuangan Negara dan APBN," kata Anthony.
Para narasumber itu meyakini kalau cawe-cawe Jokowi itu mengindikasikan bahwa kecurangan Pilpres 2024 sedang berlangsung secara sistematis, terstruktur dan masif demi memenangkan Paslon 02 karena Gibran adalah anak sulung Jokowi. Terlebih karena berkat intervensi Jokowi, Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melampaui kewenangannya demi meloloskan Gibran sebagai Cawapres 02.
Putusan itu dinilai melampaui kewenangan MK, karena sebagai lembaga yang tidak punya kewenangan membuat dan merevisi undang-undang, MK memasukkan norma baru ke dalam pasal 169 huruf q UU Pemilu, sehingga syarat menjadi Capres/Cawapres tak lagi hanya berusia minimal 40 tahun, tetapi siapapun yang pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Penambahan norma inilah yang membuat Gibran yang baru berusia 36 tahun dapat menjadi Cawapres, tetapi karena putusan itu pula paman Gibran yang bernama Anwar Usman dicopot dari jabatan ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat karena.membuat putusan itu.
Adhie Massardi mengatakan, jika kecurangan benar-benar terjadi, maka tak ada tempat bagi AMIN maupun Paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud untuk menggugat
"Karena putusan MK itu membuat kita tidak lagi percaya pada MK," katanya
Karena hal inilah, maka keinginan melengserkan Jokowi sebelum Pemilu, menguat, karena para pembicara, juga para hadirin, meyakini bahwa jika Jokowi masih presiden, maka kecurangan pasti terjadi, karena setelah gagal menambah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, dan gagal memperpanjang masa jabatannya selama 2-3 tahun karena ditolak rakyat (masa jabatan Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024), Jokowi ingin terus berkuasa melalui Gibran.
Bahkan muncul istilah Pemilu Tanpa Jokowi.
Beathor mengusulkan agar untuk menjatuhkan Jokowi mereka semua meminta dukungan kepada Wapres Ma'ruf Amin, tapi yang lain menolak. Usulan menjatuhkan Jokowi pada tanggal 10 Februari pun ditolak karena dianggap kelamaan
Eggi Sudjana sempat mengusulkan tanggal 9 Februari, tetapi dari tengah-tengah hadirin muncul usulan tanggal 7 Februari. Akhirnya, BP 100 memutuskan untuk melakukan gerakan ada 7 hingga 9 Februari 2024.
"Terkait usulan tanggal 7, 8 dan 9 itu, nanti petinggi Petisi 100 akan mengatur bagaimana mekanismenya," kata anggota BP Petisi 100 Syafril Sjofyan. (rhm)







