Denpasar, Harian Umum - Wakil ketua DPRD Bali, Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol adalah bandar besar narkoba di Bali. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo saat melakukan jumpa press dengan wartawan.
"Bandar besar karena dia yang suplai ke masyarakat," kata Hadi Purnomo dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11/2017).
Polisi menetapkan Mang Jangol sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini Mang Jangol belum mau menyerahkan diri kepada polisi. Selain Mang Jangol, polisi memburu dua orang lain. Yaitu Dewi Ratna yang tidak lain istri Mang Jangol serta Wayan Suandana alias Wayan Kembar, kakak kandung dari Mang Jangol.
Ketiganya bersama-sama menjalankan bisnis peredaran sabu. "Ketiganya kini diburu oleh tim khusus," katanya.
Satnarkoba Polresta Denpasar menggerebek kediaman Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta 70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017). Polisi mendapatkan info setelah melakukan Penggerebekan dan menangkap seorang pemakai sekaligus pengedar sabu bernama Gede Juniarta sebelum menggerbek rumah Wakil Ketua DPRD itu.
Hadi mengatakan dari Juniarta, polisi memperoleh keterangan barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Dandi Suardika yang tinggal di kediaman Mang Jangol. Hasil penggerbekan di kediaman Mang Jangol polisi berhasil menyita barang bukti berupa puluhan paket Sabu, senjata api, senjata tajam, dan uang tunai belasan juta rupiah. Selain itu, mereka menemukan daftar jual beli sabu.
Saat penggrebekan, Mang Jangol berhasil kabur melalui jendela kamar pribadi yang terletak di lantai dua rumah tersebut.
"Saat geledah kamar yang bersangkutan di lantai dua kami menemukan tali yang tergantung di jendela, kemungkinan dia kabur lewat situ," kata Hadi.(tqn)