Bogor, Harian Umum - Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) Institut Pertanian Bogor (IPB) University dijatuhi hukum skorsing selama satu semester karena melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup chat..
"Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026," kata Dekan FTT IPB University, Slamet Budijanto, dalam keterangannya, Senin (20/4/2026)
Ia menambahkan, setelah adanya laporan tersebut, pada tanggal 15 April 2026 tim dari fakultas bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) melakukan pemanggilan terhadap pelapor.
Setelah itu, pada 16 April 2026 fakultas memanggil para pihak terkait untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti-bukti.
"Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, FTT menjatuhkan sanksi berupa skors selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat (pelecehan). Sanksi dijatuhkan pada 17 April 2026," jelas Slamet.
Ia menegaskan, sanksi diberikan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Komunikasi dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, mengatakan bahwa pihak kampus juga menempatkan pemulihan bagi korban.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemulihan hak-hak korban, baik dalam aspek akademik maupun sosial, termasuk penyediaan pendampingan psikologis dan dukungan berkelanjutan, jaminan perlindungan dari tekanan, intimidasi, maupun stigma serta penguatan ruang aman bagi korban dan pelapor.
"Oleh karena itu, institusi terus berkomitmen untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus, meningkatkan edukasi etika dan kesetaraan di lingkungan kampus, serta menumbuhkan budaya saling menghormati dan keberanian untuk melapor," ucap Alfian.
IPB University mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga kampus sebagai ruang yang aman, inklusif, dan berkeadaban. (man)







