Jakarta, Harian Umum- Duh, orang dekat Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno yang diduga melobi pejabat dalam rangka mutasi di lingkungan Pemprov, ternyata tak hanya yang bernama Panji seorang, melainkan ada beberapa.
"Selain Panji, juga ada yang berinisial A dan T," jelas Tom Pasaribu, mantan Presidium Relawan Anies-Sandi (PRASS) kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2018).
Ia menegaskan, karena inilah pada 30 April 2018 lalu Sekda Saefullah mengeluarkan surat edaran yang isinya mengingatkan bahwa untuk mutasi tidak ada imbalan dan dilakukan melalui Sidang Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab).
Tak hanya itu, keberadaan ketiga orang itu juga yang membuat Gubernur Anies Baswedan gamang untuk melakukan mutasi pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), karena Anies sudah tahu sepak terjang Panji dan kawan-kawan yang memberikan janji-janji kepada pejabat yang dilobi.
"Karena hal ini, sedikit banyak hubungan Anies-Sandi mulai bertolak belakang," imbuhnya.
Direktur eksekutif Komite Pemantau Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) ini menegaskan, sejak setelah Pilkada DKI 2017 digelar, ia telah mengingatkan kepada Sandi agar jangan sampai ada praktik-praktik tak terpuji seperti ini karena janji-janji yang diberikan belum tentu terlaksana mengingat mutasi di Pemprov DKI dilakukan melalui mekanisme di Panitia Seleksi (Pansel) dan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).
"Atas peringatan ini, Sandi dan Panji berjanji tak mengulangi pola-pola jelek tersebut, namun ternyata kian ke sini malah makin ganas," sesal Tom.
Aktivis senior ini menegaskan, hasil lobi-lobi yang dilakukan Panji dan kawan-kawan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI, termasuk dengan cara diajak bermain golf, dieksekusi di lantai 16 Blok G Kompleks Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Saya tahu persis soal itu," tegas Tom.
Aktivis senior ini pun mengingatkan Sandi agar menghentikan kelakuan orang-orang dekatnya itu, karena kelakuan orang-orang itu dapat menimbulkan citra buruk bagi pemerintahan dirinya dan Anies, dan bahkan dapat mengganggu jalannya pemerintahan itu karena saat ini pun, akibat kelakuan Panji dan kawan-kawan, rencana mutasi tertunda-tunda.
Tom mengancam, jika Sandi tak mengindahkan peringatan ini, ia akan menarik dukungan untuknya.
"Sebagian teman-teman di PRASS yang dipimpin Pak Boy Sadikin, juga menyatakan akan menarik dukungan kalau hal ini terus berlanjut. Begitupula dengan beberapa organisasi yang selama ini mendukung Sandi," tegasnya.
Aktivis yang akrab disapa Tompas ini mengakui, ia tidak melarang siapa pun mencari rejeki, tapi jangan menggunakan cara-cara tak terpuji; mengklaim apa yang dilakukan demi kepentingan masyarakat, namun ternyata untuk kepentingan pribadi.
"Saya mengancam, kalau Sandi tak dapat menghentikan kelakuan orang-orang dekatnya, akan saya bongkar lebih banyak lagi. Bahkan kalau perlu Panji dan kawan-kawannya saya laporkan ke KPK karena apa yang mereka lakukan bisa berindikasi pemerasan," tegasnya.
Seperti diketahui, selama ini Anies-Sandi dikritik karena dinilai terlalu lamban dalam melakukan mutasi. Sebab, seperti dituturkan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, 80% pejabat di DKI merupakan para loyalis Ahok.
Dengan terbukanya sepak terjang Panji, publik kini ngeh mengapa Anies terkesan lamban. Apalagi karena sebelumnya Sekda menerbitkan surat edaran yang memberi sinyal adanya orang yang bermain dengan melobi-lobi pejabat, untuk keuntungan dirinya sendiri.
Ini isi surat edaran Sekda itu:
Kepada
Yth.Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
SURAT EDARAN
Nomor 28/SE/2018 TENTANG KLARIFIKASI MUTASI JABATAN
Menyikapi beredarnya informasi terkait dengan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mutasi jabatan di Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta dilakukan melalui Sidang Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) dan dibahas oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Dalam proses mutasi jabatan, tidak ada imbalan untuk menduduki suatu jabatan di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta
3. Untuk klarifikasi indikasi oknum yang mengatasnamakan pejabat yang meminta imbalan tertentu, harap menghubungi Badan Kepegawaian Daerah u.p Bidang Pengembangan di Gedung Balaikota Blok G Lantai 20 Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Kota Administrasi Jakarta Pusat 10110 telepon (021) 3823133 email bkdprovdki@gmail.com
Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
(rhm)






