Jakarta, Harian Umum - Sebuah rumah dikawasan perumahan Kopti, Cipayung, Jakarta Timur, yang memproduksi tahu berformalin digerebek, Kamis (23/3/2017). Penggerbekan ini dilakukan gabungan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta , Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
Pihak BBPOM menyita 600 tahu cina besar, 825 tahu cina kecil, 3.700 tahu jambi, serta 38 tong adonan tahu yang masing-masing berukuran 100 liter.
"Jika (formalin) tidak dicampur sejak di adonan, hasil tahu tidak akan baik," ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari.
Tim BBPOM DKI menelusuri produsen tahu berformalin yang terdistribusi di pasar. Mengarah pada alamat industri rumah milik W 38 tahun. Kemudian Tim menyamar sebagai pembeli tahu dan mengujinya sehingga mendapati tahu-tahu itu positif berformalin.
Lewat pengujian, cairan di sebagian jeriken positif mengandung formalin, sebagian lainnya tidak. Pemilik mengakui, seseorang menawarkan cairan pengawet makanan dan mengantarkan cairan itu saat dibeli.
Pengakuan W menjual hasil produksi tahu untuk pasar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Industri rumah tangga ini baru beroperasi sekitar setahun.
Untuk informasi industri tahu rumahan tersebut sudah mendapat pembinaan Pemerintah Provinsi DKI, Pemerintah Kota Jakarta Timur, dan BBPOM DKI pada 2016. Saat itu belum ditemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya.
Dalam kasus ini pemilik dan karyawan tidak ditahan.







