Jakarta, Harian Umum - Koordinator Keamanan Unit Pelaksana Teknis Malioboro Yogyakarta Ahmad Syamsudi mengatakan telah menutup paksa warung lesehan di jalan Malioboro karena menetapkan harga sesuka hati.
"Kami tutup paksa sejak kemarin, dilarang jualan lagi sampai batas waktu belum ditentukan," ujar, Rabu 28 Juni 2017.
Penutupan warung tersebut setelah menjadi viral di media sosial karena harganya yang tak wajar. Dari bon pembayaran harga empat potong ayam goreng dihargai Rp 120 ribu, dua porsi nasi gudeg Rp 90 ribu, dua gelas es jeruk Rp 18 ribu, empat gelas teh manis Rp 32 ribu. Dengan total harga Rp 490 ribu termasuk pajak 10 persen.
"Harga yang diterapkan warung itu sudah masuk kategori ngepruk (memukul), enggak wajar karena selisihnya dengan daftar harga resmi yang dicantumkan sangat jauh," ujar Ahmad.
Tanpa ragu petugas Jaga Malioboro yang sedang berpatroli membawa pemilik lesehan untuk dimintai keterangan. Dinilai terbukti melanggar kesepakatan soal harga, pihak UPT langsung menutup lesehan itu.
"Barang dagang tidak disita, tapi tak boleh membuka lagi warungnya sampai ada evaluasi di tingkat pemerintah," ujarnya.
Pihak UPT Malioboro sebenarnya masih bisa mentolerir jika pedagang lesehan Malioboro menaikkan harga pada libur lebaran ini asalkan tetap dalam batas wajar.
"Lha warung ini menaikan harga untuk segelas es teh atau es jeruk sampai Rp 9 ribu. Ini enggak wajar," ujar Ahmad.
Warung tersebut sudah berkali kali diperingatkan sejak dua lebaran terakhir.
"Kami sedang usulkan pencabutan izin usahanya, sekarang lapaknya masih kosong tak boleh diiisi dan dijaga petugas," ujar Ahmad.







