Jakarta, Harian Umum- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar setelah memeriksanya secara maraton sejak ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/12/2018).
Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 ini nampak keluar dari gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018) dengan
mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, sebelum dibawa ke ruang tahanan.
Mantan ketua DPW Garda Pemuda (GP) Nasdem Jawa Barat ini ditangkap karena diduga bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dana DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 yang dikucurkan kepada 140 SMP sebesar Rp46,8 miliar. Pemotongan itu mencapai sekitar 14,5%.
Pihak-pihak dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin; Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Bupati; dan Taufik Setiawan alias Opik serta Rudiansyah, keduanya merupakan pengurus Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Tubagus Cepy sempat dinyatakan buron, namun menyerahkan diri ke KPK hari ini.
"Diduga alokasi 'fee' untuk IRM, Bupati Cianjur, adalah 7% dari alokasi DAK tersebut. Sandi yang digunakan adalah 'cempaka' yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM," jelas Komisioner KPK Basaria Panjaitan, Rabu (12/12/2018).
Tubagus Cepy bertugas sebagai perantara transaksi dalam pemberian terkait korupsi pemotongan DAK itu, sementara Opik dan Rudiansyah diduga berperan menagih "fee" kepada 140 kepala sekolah SMP di Cianjur yang sekolahnya menerima DAK.
Dari kasus ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp1.556.700.000 yang terdiri dari mata uang rupiah dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu. Barang bukti ini diduga merupakan hasil pemotongan dana DAK tersebut.
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengaku prihatin atas tertangkapnya Bupati Cianjur periode 2016-2021 itu, dan mengatakan DPP akan menindak tegas siapa pun kader yang terlibat korupsi.
"Dari partai garisnya tegas, Pakta Integritas tidak memperbolehkan korupsi. Jika terjadi, akan kami berhentikan," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Meski demikian ia memberitahu bahwa Ivan telah mundur dari GP Jawa Barat, tak lama setelah dirinya ditangkap KPK. (rhm)







