Jakarta, Harian Umum - Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap akan adanya pengetahuan massa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), saat mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dihadirkan jaksa sebagai saksi pelapor dalam sidangnya.
Seperti diketahui, Dokter Tifa diadili atas laporan Jokowi pada 30 April 2025 ke Polda Metro Jaya karena merasa dihina dengan sehina-hinanya dan direndahkan dengan serendah-rendahnya karena ijazahnya dikatakan palsu.
Jaksa menjerat Dokter Tifa dengan pasal tentang fitnah, encemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
'Dapat info dari informan kami di lapangan Pengerahan Massa dari Partai Sarung Indonesia untuk hadir di Sidang PN Jaktim Kamis 5 November 2026," kata Dokter Tifa di akun X-nya, Selasa (3/11/2026).
Ia menyebut, pengerahan massa aitu untuk melindungi Jokowi dan dan bersiap membuat kekacauan jika sidang berjalan tidak kondusif.
"Untuk mengamankan junjungannya sekaligus siap-siap bikin kacau agar sidang -kalau jadi sidang - akan berjalan tidak kondusif," kata Dokter Tifa.
Ia bahkan menyebut massa yang dikerahkan mencapai 10 bus, plus massa dari partai yang dimaksud.
"Jadi, info massa 10 bus ditambah massa Partai Sarung Indonesia. Rame bener PN Jaktim hari Kamis ya," kata Tifa.
Hingga kini pihak Jokowi belum dapat dikonfirmasi, akan tetapi di media sosial, termasuk TikTok, bertebaran flayer undangan untuk massa Jokowi datang ke PN Jaktim pada Kamis (5/11/2026).
Flyer itu antara lain diposting pemilik akun @saya_akan_lawan_07.
"Undangan Terbuka Keadaan Relawan Jokowi dan Relawan Gibran Bersama Kita Tegakkan Keadilan dan Kebenaran," demikian tertulis di flyer dengan gambar Jokowi dan Gibran dengan latar belakang Bendera Merah Putih.
Di flayer itu juga tertera pemberitahuan bahwa para relawan kumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jam 08:00 sampai selesai. (rhm)


