Jakarta, Harian Umum - Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Jumat (9/10/2026), melaunching Posko Pengaduan Ijazah Palsu Anggota DPR di depan gedung para wakil rakyat itu.
Launching disertai aksi unjuk rasa di mana emak-emak yang berjumlah sekitar 20 orang itu dan kompak mengenakan hijab kembang-kembang, per orang membentangkan poster dengan tulisan yang berbeda di setiap poster.
"Adili KPU, Adili Jokowi, Adili Usman MK, Adili Gibran" tertulis di salah satu poster.
"Boikot Gibran," tertulis di poster yang lain.
Ketua KNPRI Meri Samiri mengatakan, organisasinya tidak ingin fakta yang tertulis dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026), menjadi landai.
Fakta dimaksud adalah MK tidak menemukan bahwa Wapres Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah luar negeri yang dapat disetarakan dengan SMK, karena ketika Gibran mengajukan permohonan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikannya di luar negeri pada 6 Agustus 2019, dan Suket bernomor 9149/D.D1/KS/2109 itu terbit pada hari yang sama, tak ada dokumen berupa sertifikat kelulusan dari UTS Insearch yang disertakan, karena sebagaimana dikatakan Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, dalam sidang MK, dokumen yang disertakan hanya Certificate of Attendance, atau daftar kehadiran saat Gibran mengikuti pendidikan di UTS Insearch.
Padahal, sebagai mana tertulis di Suket tersebut, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kini bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) menyatakan bahwa Suket itu diterbitkan karena Gibran telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch, sehingga pengetahuannya disetarakan dengan SMK.
Celakanya, sebagaimana dikatakan Hakim Konstitusi Arsul Sani, UTS Insearch bukan sekolahan, melainkan tempat kursus.
"Kami adalah emak-emak yang selalu membersamai sidang di MK, dan kami tidak mau isu (tentang pendidikan Gibran) ini menjadi landai. Apalagi karena saat ini anggota Dewan sedang reses, sehingga sampai sebulan ke depan mereka tidak ada di dalam (gedung DPR)," kata Meri di sela-sela launching.
Ia menegaskan, emak-emak KNPRI hanya bergerak di pinggiran, sehingga agar DPR segera menindaklanjuti fakta yang muncul pada persidangannMK dan tidak membiarkannya, maka emak-emak KNPRI "memanasi" para anggota Dewan yang terhormat itu.
"Caranya bagaimana? Caranya adalah dengan melaunching Posko Pengaduan Ijazah Palsu Anggota DPR, karena kami mendapat laporan bahwa di antara anggota DPR ada yang berijazah palsu. Kami curiga, bisa jadi karena hal itulah hingga kini DPR belum bersuara tentang Wapres Gibran yang ternyata hanya berijazah SMP!" jelasnya.
Meri menambahkan, setelah dilaunching hari Jumat ini, maka mulai Senin pihaknya akan standby di depan gedung DPR.
"Setiap hari, setiap jam kerja, untuk menerima laporan dari masyarakat ataupun dari anggota DPR sendiri yang akan melaporkan tentang anggota DPR yang berijazah palsu," jelas Meri.
Ia menambahkan, setelah informasi diterima, data tentang anggota DPR yang berijazah palsu itu akan diserahkan kepada partainya untuk ditindaklanjuti dengan diberikan sanksi.
"Kami juga akan merilis data itu ke publik, ke media. Karenanya, sebelum data kami ekspos, kami berharap anggota DPR bersungguh-sungguh untuk mengupayakan pemakzulan Gibran," tegas Meri.
Hingga berita ini ditulis, anggota Fraksi Nasdem DPR RI Tony Tesar sempat melontarkan pernyataan agar Gibran mengundurkan diri, akan tetapi Bendahara Umum Partai Nasdem, yaitu Ahmad Sahroni, memberikan klarifikasi kalau pemberitaan tentang pernyataan Tony itu hoaks.
Namun, DPP PDIP belum memberikan klarifikasi karena salah satu kadernya, yaitu Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, juga mengeluarkan pernyataan yang meminta agar Gibran mundur setelah putusan MK. (rhm)






