Jakarta, Harian Umum - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto meminta keseriusan Divisi Propam Polri mengusut tuntas penembakan membabi buta terhadap mobil yang berisi satu keluarga di Sumatera Selatan oleh polisi yang mengakibatkan satu orang tewas.
Pelaku dari kesatuan sabara ini berpangkat Brigadir K diperiksa secara internal Polri atas 10 tembakan yang dia arahkan ke mobil tersebut. Penembakan dilakukan lantaran mobil tersebut tidak berhenti saat dilakukan razia. Justru terus melaju kencang sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
"Hasil pemeriksaan pengawas Internal Polri yaitu oleh Propam dan inspektorat dilaksanakan harus secara tuntas dan obyektif," kata Bekto Kamis (20/4/2017).
Bekto mengatakan, Kesalahan pidana harus diselesaikan dengan proses pidana dan tidak cukup hanya dengan proses disiplin atau proses kode etik profesi kepolisian. Masyarakat, akan mengawasi proses pemeriksaan oleh pengawas Internal pada kasus yang menarik perhatian masyarakat itu.
Kompolnas juga akan mengawasi dan mengawal pemeriksaan pengawas internal. Jika diperlukan, pihaknya akan memberi rekomendasi.
Bekto menilai, setidaknya ada empat kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Pertama, tidak semua anggota memahami aturan penggunaan senjata api dan prosedurnya, meski aturannya tertera di Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009.
Kedua, kemungkinan tidak semua anggota Polri mendapat latihan yang cukup mengenai ketrampilan menggunakan senjata api.
Selain itu, kemungkinan tidak semua pelaksanaan kegiatan razia didahului dengan pengarahan yang cukup terkait dengan menghadapi situasi kritis.