Jakarta, Harian Umum - Advokat senior Juju Purwantoro menilai, putusan PTUN menolak keberatan Universitas Gajah Mada (UGM) atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) Nomor 055/X/KIP-PSI-A/2025, kian menggerus nama dan reputasi UGM.
Pasalnya, gugatan keberatan UGM atas utusan KIP membuat publik semakin yakin bahwa UGM memang melindungi Jokowi dari kecurigaan bahwa ijazah Jokowi palsu.
"Putusan PTUN bernomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT itu makin menggerus nama dan reputasi UGM, karena publik makin curiga bahwa UGM melindungi Jokowi yang dicurigai ijazahnya palsu," kata Juju dikutip dari siaran tertulisnya, Sabtu (8/8/2026).
Menurut dia, untuk menjaga netralitas dan independensi UGM sebagai lembaga pendidikan yang tentunya harus menjunjung tinggi kejujuran akademik, seharusnya setelah KIP mengeluarkan putusan Nomor 055/X/KIP-PSI-A/2025, putusan itu langsung dilaksanakan.
"Kalau tidak dilaksanakan dan malah mengajukan gugatan keberatan ke PTUN, publik pun makin curiga kepada UGM. Apalagi kini faktanya, pada 30 Juli lalu gugatan itu ditolak," imbuh Juju.
Untuk diketahui, putusan KIP Nomor 055/X/KIP-PSI-A/2025 atas gugatan sengketa informasi yang diajukan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang memohon agar KIP meminta UGM membuka dokumen akademik Jokowi ketika kuliah di kampusnya.
Dokumen yang dimintakan dibuka antara lain salinan ijazah, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi, serta Kartu Hasil Studi, laporan Kuliah Kerja Nyata, skripsi atau tugas akhir.
Dengan terbitnya putusan KIP Nomor 055/X/KIP-PSI-A/2025 dan putusan PTUN nomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT, maka UGM masih punya kesempatan untuk banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) selama 14 hari sesuai ketentuan UU No.9 Tahun 2004 dan UU No. 51 Tahun 2009.
"Jika banding ditolak, sebaiknya UGM "jangan bandel" lagi, laksanakan Putusan pengadilan demi memperbaiki citra yang sudah rusak," saran Juju.
Ia menduga, kebijakan UGM terkesan "melindungi" Jokowi karena kuatnya isu bahwa mantan rektor UGM yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), yaitu Pratikno, terlibat dalam pembuatan ijazah Jokowi yang diduga palsu itu.
Juju mengakui, ketidakaslian ijazah Jokowi memang sulit ditutupi karena foto di ijazah itu terlihat berbeda dengan wajah Jokowi. (rhm)


