Lampung Selatan, Harian Umum - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Peningkatan status itu dilakukan pada Jumat (9/10/2026) malam setelah Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas gunung api tersebut yang memperlihatkan rentetan erupsi pada Jumat.
Hingga pukul 21.20 WIB, berdasarkan data pengamatan yang dihimpun, gunung api tersebut tercatat mengalami 13 kali erupsi.
Erupsi itu berlanjut hingga Sabtu (10/10/2026) pagi.
Dikutip dari laman Magma Indonesia milik Badan Geologi, pada periode Sabtu (10/10/2026) pukul 00:00 - 06:00 WIB Gunung Anak Krakatau terlihat jelas hingga tertutup Kabut 0-III.
"Teramati asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis, sedang hingga tebal tinggi sekitar 20-100 meter dari puncak. Cuaca berawan, angin lemah hingga sedang ke arah barat laut," kata Magma Indonesia.
Badan Geologi mencatat terjadi enam kali gempa dengan rincian sebagai berikut:
- 2 kali gempa Low Frequency dengan amplitudo 19-21 mm, dan lama gempa 7-11 detik;
- 3 kali gempa Hybrid/Fase Banyak dengan amplitudo 19-51 mm, S-P tidak teramati dan lama gempa 9-17 detik; dan
- 1 kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 2-20 mm, dominan 4 mm
Berikut rekomendasi Badan Geologi untuk masyarakat:
1. Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau.
2. Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau.
3. Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau.
4. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.
5. Untuk mengetahui informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten). (rhm)







