Jakarta, Harian Umum- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan, Presiden Jokowi bisa dibawa ke pengadilan jika terbukti melakuka pembiaran (omissio crimes) terhadap tiga mega proyek infrastruktur yang dibangun secara ugal-ugalan.
Ketiga proyek dimaksud adalah proyek hunian elit Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, dengan investasi Rp278 triliun; proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta yang menelan dana Rp300 triliun; dan kereta cepat Jakarta-Bandung dengan biaya Rp81,23 triliun.
"Saya bukan pakar hukum, tapi saya pernah mempelajari hukum. Dalam hukum ada yang disebut crimes of commission dan crimes of omission," katanya saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Malari, Ganti Nahkoda Negara?' di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2019).
Amien menjelaskan, crimes of commission adalah tindakan ketika seseorang melakukan pelanggaran hukum, seperti merampok, membunuh dan memperkosa.
"Sedang crimes of omission adalah ketika seseorang diam saja ketika melihat sebuah pelanggaran hukum dilakukan," imbuh Amien.
Mantan ketua MPR ini menilai, ada pelanggaran hukum dalam ketiga mega proyek itu yang terkesan dibiarkan Jokowi, karena meski belum ada izin, proyek-proyek itu telah mengacak-ngacak tanah dan lautan.
"Kalau Presiden diam, berarti presiden setuju atas pelanggaran tersebut, dan ini bisa dibawa ke pengadilan demi keadilan," imbuhnya.
Pendiri PAN ini mengakui, selama empat tahun Jokowi berkuasa, demokrasi di Indonesia berubah wajah, isi dan arah yang sangat berbahaya, karena negara ini dibawa ke arah negara otoriterianisme.
"Ada tiga ciri otoriterianisme. Pertama, setiap oposisi dibasmi, partai-partai yang tidak mendukung dipecah belah. Kedua, mencoba menguasai media, dan Jokowi sudah berhasil karena 95% media di Tanah Air sudah dikuasai. Dan ketiga, di dalam pemerintahan melakukan korupsi berskala mega," jelasnya.
Amien menegaskan, ada korelasi antara kekuasaan dengan korupsi, dan dalam pemerintahan yang otoriter, korupsi terbesar terjadi di istana dan di sekitarnya.
Korupsi itu dapat memunculkan mafia-mafia, karena korupsi umummya dilakukan secara berjamaah, tidak sendirian.
"Dan Jokowi tak berani melawan mafia. Karena itu sekarang ada istilah mafia cebong-cebongan, yaitu mafia yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan; mafia yang lebih tinggi yang berada di tingkat kota/kabupaten dan provinsi; serta mafia nasional, sehingga ada mafia gula, mafia beras, mafia kedelai, mafja garam dan lain-lain. Yang terberat mafia hukum," imbuh Amien.
Bapak Reformasi ini mengingatkan bahwa di era pemerintahan SBY pernah dibentuk Satgas Antimafia, namun hanya dua tahun telah dibubarkan.
"Di era Jokowi ini, mafia lebih ampuh karena bekerjasama dengan mafia global. Karena itu tak masuk akal megaproyek seperti Meikarta, reklamasi di Pantura Jakarta dan kereta cepat Jakarta-Bandung bisa dikerjakan tanoa lebih dulu mengurus izinnya. Kalau ada yang bilang tak ada keterlibatan mafia di situ, itu imposible," tegasnya.
Amien pun mengingatkan bahwa ciri khas mafia adalah pukul (kerjakan) dahulu, urusan belakangan. (rhm)







