Jakarta, Harian Umum - KPK menahan dua orang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
OTT itu merupakan pengembangan dari OTT di Muara Enim, Sumatera Selatan, yang menangkap empat orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison, yang kini nonaktif.
Sebelum dibawa ke rumah tahanan (Rutan), Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.15 WIB, kedua orang yang ditahan itu tampak keluar dari gedung KPK dengan dikawal petugas komisi anti rasuah itu. Mereka mengenakan rompi oranye, rompi tahanan khas KPK, dan langsung berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggu di luar gedung.
Tak berapa lama, mobil itu pergi dengan membawa keduanya.
Menurut drtikcom, kedua orang yang ditahan tersebut adalah Titin, ASN BPK; dan Angga dari pihak swasta.
Saat OTT di BPK, KPK menangkap lima orang. KPK menyebut, OTT ini berkaitan dengan pengadaan proyek smart board di Pemkab Muara Enim.
"Sejauh ini, berkaitan dengan upaya untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut" kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
KPK menduga ada suap yang diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK. Namun, KPK belum mengungkap detail berapa aliran duit ke pihak BPK.
"Jadi, pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.
KPK telah menahan empat orang dalam kasus suap Bupati Muara Enim Edison. Mereka ialah:
1. Bupati Muara Enim Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
(man)


