Jakarta, harianumum - Tersebarnya video rekaman pembicaraan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang diduga membahas soal pembagian fee proyek masih menjadi polemik.
Salah satu organisasi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSPBB) pun melaporkan pengunggah rekaman suara ini ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri Sasono menilai kasus ini sebagai bentuk dari penggiringan opini di media sosial.
Menurutnya keduanya saat itu sedang tidak membicarakan bagi-bagi fee tapi merupakan pembicaraan dalam upaya kerja sama PLN Dan Pertamina dengan pihak swasta.
“Jadi kedatangan kami kemari ingin meminta Bareskrim menindaklanjuti siapa pengunggah daripada video ini. Kami meminta agar pengunggah tersebut segera ditangkap karena telah membuat suasana jadi tidak kondusif, jadi saling curiga dan memeriksa orang-orang yang tersebut namanya disitu karena kok bisa ada rekaman dalam video tersebut,” ujar Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri Sasono di Bareskrim Polri, Selasa (1/5/2018).
Lebih lanjut dirinya juga menilai issue tersebut adalah berita bohong atau hoax karena sempat beberapa kali ada suara yang terputus dalam rekaman itu.
Meskipun begitu dirinya berkeyakinan, bahwasanya pembicaraan itu hanya berkutat soal upaya untuk mendapatkan share kepemilikan lebih besar dalam proyek kerjasama, yang tujuannya agar PLN Dan Pertamina menjadi majority share holder dalam proyek kerjasama tersebut.
Terlebih,dirinya berpendapat dengan share yang lebih besar kepada pemerintah bisa mensejahterakan rakyat.
“Dengan share yang masuk ke pemerintah ini kan akan bisa mensejahterakan rakyat yah, kembali kepada rakyat. kalau ke swasta kan ke tangan pribadi,” jelasnya
Tri menambahkan, laporan ini juga dilakukan untuk menghindari kegaduhan di lingkungan kementerian BUMN, yang membuat saling curiga dengan adanya kasus tersebut yang dapat mengakibatkan terhambatnya program BUMN yang tengah berjalan.
"Ini kan berbahaya sekali akhirnya program yang berjalan di BUMN bisa tersendat," imbuhnya
Kendati demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pelaku penyadapan percakapan Rini-Sofyan hingga tersebar luas di dunia maya.
"Kami serahkan saja ke Mabes Polri yang membongkar itu, bukan wewenang kita," demikian Tri Sasono.


