Jakarta, Harian Umum - Nusantara Centre (NC) dan Badan Rempah dan Herbal Indonesia (BANREHI), Kamis (4/7/2024), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Urgensi BANREHI Dalam Menghadirkan Peradaban Rempah dan Herbal” di Auditorium Gereja Pantekosta, Tebet, Jakarta Selatan.
FGD ini dihadiri cendekiawan, purnawirawan, budayawan, agamawan dan spiritualis yang konsen pada “Save The Nation, Save The Constitution”.
Ada 14 narasumber yang dihadirkan, yakni Prof. Yudhie Haryono; Asari Muchtar M; Prof. Daniel Tjen; Prof. Siti Fadilah Supari; Dwi Urip Premono; Kirdi Putra; Yudi Pratama; Lily Sastriyanti; Riskal Arif; Yaya Sunarya; M. Haris Zulkarnain; Prof. Burhanuddin Abdullah; Prof. Gunawan Sumodiningrat; dan Prof. Sangkot Marzuki.
Seperti dikutip dari siaran tertulisnya, Kamis (4/7/2024), Peneliti Senior NC Haris Zulkarnain mengatakan, acara ini berangkat dari misi besar Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024, yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, sementara di sisi lain, Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa yang kaya dengan sumber daya alam, termasuk rempah dan herbal, di mana kekayaan alam ini dapat mendatangkan kemakmuran bagi rakyat.
"Dengan lebih dari 400 jenis rempah dan herbal, jika dikelola dengan baik dan konsisten, akan mampu memberikan kontribusi sangat besar bagi pendapatan negara, dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Haris.
Untuk itu, sambung dia, diperlukan sebuah badan baru yang khusus membidangi rempah dan herbal secara terpadu, yang dinamai Badan Rempah dan Herbal Indonesia (BANREHI).
Ada dua tujuan pembentukan BANREHI, yakni:
1. Membentuk suatu lembaga pengelola bisnis rempah dan herbal, untuk menunjukkan citra bangsa Indonesia
sebagai bangsa rempah dan herbal yang mampu memberikan manfaat bagi rakyat dan berdampak positif (secara psikologis, ekonomis, pariwisata, dan geopolitis); dan
2. Lembaga yang menjadi wasit sekaligus pemain (pebisnis) dalam menentukan standar mutu dan standar harga bagi rempah-herbal di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
"BANREHI berbentuk lembaga di bawah Presiden yang membantu merumuskan kebijakan rempah dan herbal, melakukan koordinasi dan pengendalian industri, serta
memberikan rekomendasi kebijakan kepada lembaga negara dan masyarakat," jelas Haris.
Kelembagaan BANREHI adalah lembaga nasional modern yang dibuat ramping, tetapi sangat profesional, dengan program kerja dan pencapaiannya dibuat secara
terbuka (online) dan bisa diakses oleh siapa saja yang hendak mengetahui dan berkontribusi secara aktif.
"Dengan platform yang terkoneksi dengan semua
lembaga, asosiasi, dan mitra-mitra strategis terkait, BANREHI dapat bagian dari strategi geopolitik," imbuh Haris.
Fungsi BANREHI meliputi:
1. Perumusan arah kebijakan program industri rempahherbal;
2. Membuat dan menentukan standarisasi mutu dan standar harga rempahherbal secara lokal, nasional dan global;
3. Penyusunan big data rempah-rempah Indonesia dan dunia;
4. Penyusunan dan pelaksana rencana kerja dan program
industru rempah-herbal;
5. Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan program industri rempah-herbal;
6. Pengaturan program industri rempah-herbal;
7. Pemetaan, roadmap, kompetensi dan sertifikasi;
8. Pembentukan bursa efek dan pasar internasional;
9. Crowdfunding dan share folder;
10 Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan program industri rempah-herbal;
11. Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama serta hubungan dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan program industri rempah-herbal;
12. Pengkajian materi dan metodologi program industri rempahherbal;
13. Advokasi penerapan pembinaan program industri rempah-herbal dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi;
14. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang standarisasi mutu produk rempah-herbal;
15. Perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang mensukseskan program industri rempah-herbal; dan
16. Monitoring, pengawasan, dan evaluasi.
Target besar BANREHI adalah:
1. Big Data rempah dengan melakukan pendataan ulang
dan standarisasi untuk semua komoditas rempah-herbal yang beredar di pasar global, melalui kolaborasi terpimpin dengan asosiasi-asosiasi pengusaha komoditas atau produsen terkait yang telah eksis;
2. Kemitraan yaitu lembaga ini bekerjasama dan
menggandeng asosiasi-asosiasi pengusaha komoditas atau produsen terkait yang telah eksis;
3. Regulator yaitu agar lembaga (Indonesia) yang menentukan jenis kualitas dan/atau kuantitas dari komoditas/produk sehingga terjaga kualitas dan kuantitasnya. Kitalah pembuat pasar sekaligus kitalah pemain utamanya; dan
4 Peradaban rempah yang komunitas epistemik tataniaga kita nanti sampai masuk kampus, kurikulum dan pop culture sehingga menjadi peradaban rempah yang istimewa.
(rhm)







