Jakarta, Harian Umum- Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, sedikitnya 35 orang pelaku penjarahan toko di Palu, Sulawesi Tengah, telah ditangkap.
Penjarahan terjadi setelah gempa berkekuatan 7,4 SR yang berpusat di Donggala, memicu tsunami di wilayah itu dan di Kota Palu, sehaingga kedua wilayahnya hancur, rata dengan tanah.
Komjen Ari Dono menceritakan, situasi di Palu usai gempa dan tsunami tidak ada satupun toko makanan atau warung yang buka. Warga yang kelaparan akhirnya mengambil paksa makanan dan minuman dari sejumlah toko.
"Warung tidak ada yang buka, perut lapar," ucapnya di Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Pada hari kedua, kata Ari, bantuan berupa makanan sudah mulai berdatangan, namun polisi masih memberikan toleransi kepada warga yang mengambil berbagai stok produk makanan dan pakaian karena distribusi bantuan belum merata.
"Masih ada peristiwa (penjarahan) seperti kalau ambil makanan, pakaian, kami tolerir. Tapi kalau ambil laptop, uang, kami lakukan penegakkan hukum," ujarnya.
Ia pun menegaskan para pelaku penjarahan yang mengambil barang bukan berupa makanan dan pakaian akan diproses hukum dengan pasal pidana pencurian.
"Kalau orang mencuri, ditangkap, diperiksa bukti-bukti, dilimpahkan ke pengadilan. Dalam hal ini ada pemberatan karena dilakukan saat bencana," tuturnya.
Ia pun memastikan bahwa para pelaku penjarahan adalah warga setempat.
"(Pelaku) warga sini, bukan warga luar Palu. Karena akses ke Palu saat itu terputus," ungkapnya. (sumber: antara)