Jakarta, Harian Umum - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Jakarta mengadukan kekerasan oleh aparat kepolisian kepada peserta aksi unjuk rasa memperingati 20 Tahun Reformasi di depan Istana Negara, Senin, 21 Mei 2018, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Menuntut Komnas HAM untuk segera mengusut kasus pelanggaran yang dilakukan oleh instansi penegak hukum Polri terhadap aksi kekerasan yang dilakukan kepada mahasiswa HMI Cabang Jakarta, 21 Mei 2018," kata Ketua HMI MPO Cabang Jakarta Al Azhar Musa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Anggota HMI MPO mendatangi gedung Komnas HAM sambil menyampaikan orasi dengan pengeras suara. Mereka juga membawa banner tuntutan, antara lain mendesak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mundur dari jabatannya.
Dalam aksinya kemarin didepan istana negara mahasiswa HMI menilai Presiden dan Wakil Presiden gagal memenuhi janji politik (Nawacita) bahkan ingkar. Mereka mengutip dalam rilisnya Al-quran Surat Ash shaff ayat 3 secara tersirat menjelaskan ciri-ciri orang munafik, maka tidak berlebihan jika tuduhan munafik dialamatkan kepada Jokowi-Jk, Maka MPO Cabang Jakarta mengharamkan orang munafik untuk memimpin republik ini.
Aksi orasi ini berubah menjadi bentrokan ketika para mahasiswa memcoba meringsek brigade dan membakar ban. Mereka juga menghalang-halangi petugas memadamkan api.
Beberapa anggota HMI MPO dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera akibat bentrok tersebut.
Berikut ketujuh nama mahasiswa tersebut:
1. Al Azhar Musa (Ketua Cabang HMI MPO)
2. Irfan Maftuh (Korlab Aksi/ketua umum Front Nasional MPI),
3. Arnol (HMI MPO)
4. Ahmad Kerley (HMI MPO),
5. Alfian (HMI MPO)
6. Arif Ibnu Halim (HMI MPO)
7. Lucky Mahendra (HMI MPO)
(tqn)







