Jakarta, Harian Umum - Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 29 Agustus 2017. Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah. Selain menangkap Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno, KPK juga menciduk Abdal Hakim.
Ruangan kerja di rumah dinas Wali Kota Tegal dan ruang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Kardinah, Tegal pun ikut disegel KPK dengan Stiker melintang di pintu ruangan Siti Mashinta.
"Iya benar disegel di ruangan bagian dalam," kata salah seorang petugas keamanan rumah dinas wali kota Tegal yang enggan disebut namanya, Selasa malam, 29 Agustus 2017.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum bisa memberikan keterangan detail. Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut secepat mungkin.
"Masih perlu saya pastikan lebih lanjut," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Agustus 2017.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers pada Rabu (30/8/2017).
Kemendagri Siapkan Pengganti
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan segera menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Nur Sholeh sebagai Plt Wali Kota.
"Kalau langsung ditahan KPK, segera Kemendagri menunjuk wakil wali kota sebagai Plt wali kota," kata Tjahjo, Selasa (29/8/2017).
Penunjukan Plt Wali Kota Tegal itu agar jalannya roda pemerintah di kota yang tegal itu tidak terganggu.
"Agar jalannya pemerintahan di pemerintah kota Tegal tetap berjalan seperti biasa," katanya
Meski demikian, sampai saat ini Tjahjo mengaku masih menunggu keterangan resmi dari lembaga anti-rasuah terkait OTT yang baru saja dilakukan kepada jajarannya di daerah.







