Jakarta. Harian Umum - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh.
Selain Marsinah, sembilan tokoh lain yang menerima anugerah tersebut adalah:
1. Presiden RI ke-2 Soeharto (tokoh Jawa Tengah);
2. Presiden RI ke-4 Abdurrahman "Gus Dur" Wahid (tokoh Jawa Timur);
3. Mochtar Kusumaatmaja (tokoh dari Jawa Barat);
4. Hajjah Rahma El Yunusiyyah (tokoh dari Sumatera Barat);
5. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (tokoh dari Jawa Tengah);
6. Sultan Muhammad Salahuddin (tokoh NTB);
7. Syaikhona Muhammad Kholil (tokoh Jawa Timur)
8. Tuan Rondahaim Saragih (tokoh Sumatera Utara); dan
9. Zainal Abisin Syah (tokoh Maluku Utara)
Penganugerahan dilakukan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu "Indonesia Raya", dan dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.
"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," kata Prabowo saat mengheningkan cipta.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres. (man)







