Bandung, Harian Umum- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Indramayu dan Bogor, Jawa Barat.
Dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri.
"Saya baru dapat info, benar (ada penangkapan)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, AKBP Hary Suprapto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/2/2018).
Mereka yng ditangkap adalah MJ (31), MR dan IZL.
MJ ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Rabu (7/2/2018). Sementara MR dan IZL yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di Kampung Setu, Desa Leuwi Mekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada hari yang sama.
Meski demikian Hary mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi secara detil dari Densus, khususnya tentang terduga teroris yang ditangkap di Bogor, sehingga belum diketahui apakah ketiga orang ini dari jaringan yang sama, dan terkait kasus yang mana saja. (rhm)







