Washington, Harian Umum- Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Selasa (13/11/2018) waktu setempat menetapkan Jawad Nasrallah, putra pemimpin Hizbullah Sayyid Hassan Nasrallah, sebagai teroris.
Penetapan itu dilakukan karena AS menduga kuat Jawad melakukan serangan terhadap Israel di Tepi Barat.
Kemenlu AS juga memasukkan Brigade Al-Mujahidin (AMB) dalam daftar terorisme karena AMB memiliki kaitan dengan Hizbullah dan telah merencanakan sejumlah serangan terhadap Israel di Wilayah Palestina.
"Penetapan hari ini berusaha untuk mencegah Jawad dan AMB dalam merencanakan dan melaksanakan serangan teroris," kata Kemenlu AS dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (14/11/2018).
Media ini menyebut, penetapan ini akan membuat Jawad dan AMB tidak lagi memiliki akses ke sistem keuangan AS.
Pejabat kontra-terorisme Kemenlu AS Nathan Sales mengatakan, sanksi tambahan akan segera diumumkan, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait keterangan itu.
"Kami akan membuat beberapa pengumuman tambahan pada pengarahan Kemenlu sore ini," kata Sales kepada Washington Institute for Near East Policy.
Sebelumnya, Selasa (13/11/2018), Perdana Menteri Lebanon Saad al-Hariri menyalahkan Hizbullah atas 'hambatan besar' dalam upaya untuk membentuk pemerintahan baru.
Hizbullah telah meminta posisi kabinet untuk salah satu dari enam sekutu Sunninya, namun Hariri menolak karena akan menyerahkan salah satu kursi yang telah dialokasikan untuk partai utamanya. (man)







