Idi, Harian Umum - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur memberikan 358 sertifikat tanah wakaf tahun 2023 ke Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Rabu (3/1/2024).
Sertifikat tanah wakaf itu diterima Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, H Salamina, dari Kepala BPN Aceh Timur, Mutiawati ditemani Kasubbag TU, Yuslizar.
Salamina menghargai BPN Aceh Timur yang hingga kini terus membuat sinergitas dan terus menggemakan berkaitan validitas tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur.
"Ke depan kita mengharap semua tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur memiliki sertifikat, hingga berkekuatan hukum dan meminimalkan persengketaan di masa datang," ungkapkan H Salamina.
Selanjutnya, H Salamina menjelaskan, sejauh ini kantor Kemenag Aceh Timur lewat Pelaksana Zawa sudah terus-menerus lakukan publikasi Program Electronic Akte Ikrar Wakaf (e-AIW) di KUA kecamatan, hingga pengurusan akte ikrar wakaf bisa dilaksanakan gampang, hingga sekarang ini semangat pengadministrasian asset wakaf di Kabupaten Aceh Timur terus memperlihatkan angka kenaikan.







