Jakarta, Harian Umum - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, Kamis (20/2/2025), setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penyuapan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan saat KPK akan menangkap Harun Masiku pada Januari 2020.
Seperti diketahui, Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap Wahyu, berhasil kabur saat akan ditangkap KPK, dan hingga kini masih buron.
Hasto diduga punya andil atas lolosnya Masiku tersebut.
Ketika akan dibawa ke tahanan, Hasto tampak turun dari tangga gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan dengan tangan diborgol.
Sebelumnya, saat mendatangi gedung KPK bersama tim.pengacaranya, Hasto mengatakan siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
"Ya, sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," katanya.
Menurut dia, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya. Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," katanya.
Sebelumnya, Hasto mempraperadilkan KPK atas penetapan status tersangka untuk dirinya, karena dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka itu lebih barbau politik, karena sepekan sebelum dia dijadikan tersangka, PDIP memecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution.
Hasto bahkan yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi.
“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” katanya.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada tanggal 24 Desember 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Penetapan ini sempat menuai polemik, karena sejak Masiku buron, nama Hasto sebenarnya telah disebut-sebut, akan tetapi baru pada Desember 2024 Hasto dijadikan tersangka oleh KPK. (rhm)




