JAKARTA, HARIAN UMUM - Unggahan anggota fraksi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Willian Aditya Sarana, soal rancangan KUA-PPAS berujung pelaporan dari warga Ibukota, Sugiyanto ke BK (Badan Kehormatan) DPRD DKI Jakarta.
Menurut Sugiyanto, laporan ke BK tersebut lantaran William diduga melakukan pelanggaran kode etik dewan karena mengunggah rancangan KUA-PPAS .
"Kita berharap badan kehormatan melakukan pemeriksaan terhadap William. Yang bersangkutan diduga telah melanggar kode etik," ujar Sugiyanto, di gedung dewan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/11//2019).
Sugiyanto menuturkan, sikap William tersebut sangat disesalkan karena KUA-PPAS belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam proses pembahasan rapat komisi atau rapat banggar DPRD DKI. "Akibat unggahan yang bersangkutan itu, menimbulkan polemik," kata Ketua Katar (Koalisi Pemerhati Jakarta Baru) itu.
Menanggapi laporan itu, Ketua Badan Kehormatan Ahmad Nawawi yang menerima langsung laporan mengungkapkan, akan segera membahas laporan masyarakat itu.
"Kita besok akan membahas laporan bapak Sugiyanto. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasil rapat soal laporan ini," jelas Nawawi.
Setelah itu, kata dia, keputusan hasil rapat BK akan segera disampaikan langsung kepada Ketua DPRD DKI. "Kalau badan kehormatan bertugas hanya menyelesaikan permasalahan atau laporan yang terkait anggota dewan," imbuhnya. (Zat)







