Jakarta, Harian Umum- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir rampung mengkaji APBD DKI Jakarta 2018, dan akan segera mengirimkan rekomendasi atas kajian tersebut.
Beberapa mata anggaran yang disoroti di antaranya kenaikan dana Parpol yang mencapai 10 kali lipat, dan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang membengkak menjadi 73 orang, plus anggarannya.
"(Dana parpol) kembali ke angka lama," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, seperti dilansir detikcom, Kamis (21/12/2017).
Ia menegaskan, angka dana parpol akan kembali ke Rp400/suara, sehingga terdapat kelebihan anggaran hingga belasan miliar atas perasionalisasian ini, berdasarkan perhitungan Kemendagri.
Ia menyebut, dengan dana hanya Rp400/suara, maka alokasi anggaran untuk dana Parpol pada APBD DKI 2018 hanya sekitar Rp1,8 miliar lebih, sementara dengan kenaikan hingga 10 kali lipat (Rp4.000/suara), anggaran yang dialokasikan Rp17 miliar lebih.
Kemendagri juga merekomendasikan untuk merasionalisasi anggaran perjalanan dinas DPRD dan pejabat Pemprov DKI, namun Syarifuddin mengaku belum tahu pasti apakah yang direkomendasikan untuk dipangkas adalah frekuensi perjalanan dinasnya, atau jumlah hari saat perjalanan dinas dilakukan. (rhm)







