Lebak, Harian Umum - Gerakan buruh untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja masih belum berhenti, bahkan terus membesar karena melibatkan semakin banyak organisasi buruh a
Pada Sabtu (22/07/23) malam di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, para pimpinan serikat buruh/serikat pekerja tingkat nasional yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menghasilkan suatu kesepakatan yang disebut Resolusi Maja.
“Resolusi Maja, Lebak Banten ini merupakan penyempurnaan dari Resolusi Majalengka, Jawa Barat, pada bulan Mei lalu yang memutuskan bahwa 10 Agustus 2023 akan dilakukan aksi akbar kaum buruh Indonesia menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan pembatalan RUU Kesehatan. Namun, tuntutan itu dinaikan lagi seiring dengan perkembangan kebijakan-kebijakan politik serta semakin bertambahnya organisasi buruh yang bergabung dalam AASB," ujar Ketua Umum GSBI, Rudi HB. Daman, seperti dikutip dari siaran tertulis yang diterima Harian Umum, Minggu (23/7/223).
Ketua Umum SPN, Djoko Reriyono, membeberkan, terdapat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang meliberalisasi sektor keuangan, termasuk penggunaan dana-dana yang dikumpulkan masyarakat, oleh pemerintah.
“Ini juga bersesuaian dengan UU Omnibus Law Kesehatan yang baru saja disahkan dengan tidak mencantumkan anggaran wajib untuk kesehatan masyarakat yang sebelumnya dianggarkan dalam APBN/APBD. Dengan begitu, maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa anjlok,” katanya.
Djoko yang didapuk membacakan Deklarasi Maja, menegaskan bahwa yang diperlukan rakyat dari pemerintah adalah adanya jaminan sosial semesta sepanjang hayat, yaitu sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia, bukan malah semakin memunculkan ketidakpastian.
"Adanya ketiga UU itu, yakninUU Cipta Kerja, UU Penguatan Sektor Keuangan, dan UU Kesehatan, semakin menjauhkan rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial yang melingkupi kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security) dan kepastian jaminan sosial (sosial security)," katanya.
Konsolidasi pimpinan serikat buruh/serikat pekerja di Maja, Lebak Banten, pada Sabtu (22/7/2023) malam berakhir sebelum pukul 24:00 WIB. Hadir dalam rapat konsolidasi inindi antaranya Ketua Umum FSP-KEP Dedi Sudarajat, Ketua Umum SBSI ’92 Sunarti, Presiden PPMI Daeng Wahidin, Sekjend GSBI Emelia Yanti Siahaan, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Andi Mulyadi dari FSP-LEM , dan Abdul Halim dari FSP-MI.
Berikut isi Resolusi Maja:
Sehubungan dengan perkembangan kebijakan politik, dan bergabungnya berbagai Serikat Pekerja – Serikat Buruh serta organisasi rakyat dari berbagai sektor dalam gerakan aksi 10 Agustus 2023 Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja pasca deklarasi Resolusi Majalengka-Jawa Barat 11 Mei 2023.
Maka pada hari ini Sabtu, 22 Juli 2023 jam 23.38 WIB, bertempat di Maja, Lebak Banten, untuk dan atas nama serta Demi Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia, Kami Pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam ALIANSI AKSI SEJUTA BURUH menyatakan ;
1. Bersepakat untuk menggelar Aksi Kepung Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023, dengan Tuntutan CABUT OMNIBUS LAW UU NOMOR 6 TAHUN 2023 tetang Cipta Kerja, CABUT UU PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN (UU P2SK), CABUT UU OMNIBUSLAW KESEHATAN DAN WUJUDKAN JAMINAN SOSIAL SEMESTA SEPANJANG HAYAT (Job Security, Income Security dan Social Security). dengan Sasaran aksi ISTANA NEGARA/Kantor Presiden RI dan MAHKAMAH KONSTITUSI RI.
2. Menyerukan kepada seluruh Pimpinan (Pengurus) Badan organisasi Konfederasi dan Federasi untuk Memperkuat Kerja Konsolidasi di PUK/PSP/PPA/PTP/PB/PK/RANTING/ SPTP (Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Tingkat perusahaan) dan seluruh anggota, serta untuk memobilisasi anggota dan massa kaum buruh dan rakyat pada tanggal 10 Agustus 2023.
3. Memaksimalkan kerja perluasan jaringan dan mobilisasi massa, dengan Menjalin, mempererat dan Memperluas Aliansi dengan berbagai organisasi dari Seluruh sektor dan golongan Rakyat (Pemuda, Mahasiswa, Pelajar, Petani, Nelayan, Ojol, Perempuan, Masyarakat Adat, Kaum Miskin Kota, Para Akademisi, Ahli hukum dan lain sebagainya), untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia. (rhm)





