Jakarta, Harian Umum - Pasca terjadinya 400 tahan dari penjara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Ferdinand Sinaga. Selain itu beberapa orang pejabat di copot dan diberhentikan dengan tidak hormat dan penurunan jabatan.
“Peristiwa kaburnya tahanan menjadi preseden sekaligus pesan untuk seluruh jajaran dan lingkungan pemasyarakatan serta unit kerja lain,” katanya saat pelantikan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau di kantornya, Senin, 8 Mei 2017.
Senin kemarin, Yasonna mengganti Ferdinand dengan Dewa Putu Gede sebagai Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau. Ferdinand ditarik ke Jakarta untuk dibina di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, tiga pegawai negeri diberhentikan secara tidak hormat, di antaranya Kepala Rutan Sialang Bungkuk Teguh Triahatmanto.
Yasonna pun menurunkan kepangkatan enam orang staf rutan. “Dari hasil penyelidikan internal kami, mereka terindikasi terlibat dalam pemerasan,” katanya.
Tidak hanya itu, Yasonna menegaskan orang-orang yang terlibat pemerasan akan diusut secara pidana oleh Kepolisian Daerah Riau. Untuk mengantisipasi terulangnya kasus pungutan liar, Kementerian Hukum dan HAM menurunkan tim khusus untuk memantau kondisi pelbagai rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Jumat, 5 Mei 2017, ratusan narapidana Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Kaburnya tahanan tersebut berawal dari unjuk rasa para tahanan yang memprotes pelayanan di dalam rutan. Mereka di antaranya mengeluhkan pungutan liar di penjara tersebut.







