Tasikmalaya, Harian Umum-Usai pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat, objek wisata Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya menjadi incaran wisatawan domestik. Panorama alam yang begitu memukau, juga asrinya alam pegunungan yang lengkap dengan pemandian air panasnya mengundang pelancong berdatangan.
Namun, tak sedikit wisatawan mengeluhkan banyaknya pungutan di objek wisata andalan Jawa Barat ini. Sering kali para pengunjung Galunggung dibuat kecewa oleh banyaknya tagihan, mulai pintu masuk sampai tempat berenang.
"Sekarang lebih mahal. Tolong dong pak Jokowi, dibenahi objek wisata gunung Galunggung ini sekaligus berantas pungutan yang tak semestinya. Untuk menikmati alam saja, harus bayar beberapa kali tiket masuk," ujar Andri, wisatawan lokal, Minggu (14/6).
Dikutip dari laman initasik.com, wisatawan yang akan menikmati keindahan alam di Galunggung harus merogoh kocek Rp 13 ribu untuk sepeda motor di pintu masuk utama. Seorang bayarnya Rp 5 ribu, kemudian asuransi Rp1.000, dan biaya kendaraan roda dua Rp1.000. Kalau pengunjung bawa mobil, bayarnya tentu lebih mahal lagi. Dan itu baru di bagian bawah yang hanya ada fasilitas kolam renang.
Bila pengunjung ingin kolam renang lain dan merasakan mandi di sungai, harus bayar lagi. Ada tiket yang dikelola perhutani. Untuk tarif masuk kolam renang di bagian atas, harga tiketnya Rp15.000 untuk orang dewasa, dan Rp10.000 untuk anak-anak. Di akhir pekan, tiketnya lebih mahal lagi.
Selain kolam renang, beberapa sarana wisata lain yang juga dikenakan tiket tambahan adalah area kawah.Untuk masuk area kawah, tarifnya Rp10.000. Belum lagi bila pengunjung ingin berkemah atau menjajal arena downhill.
Semua tarif di atas, tidak termasuk tarif parkir kendaraan yang dikelola oleh masyarakat setempat yang dikenakan biaya sebesar 2000 rupiah. Banyaknya pungutan saat berwisata di gunung galunggung ini sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Ada dua instansi yang mengelola objek wisata galunggung ini, yakni Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Perhutani. Masing-masing punya area kekuasaan sendiri. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dalam hal ini Dinas Pariwisata menarik retribusi hanya di satu titik, yaitu di pintu masuk. Selebihnya, area kekuasaannya Perhutani.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tak tinggal diam. Belum lama ini, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengirimkan surat kepada Kementerian terkait dan Perhutani untuk mengelola objek wisata galunggung di bawah satu atap.
“Kami sudah mengajukan agar diserahkan satu pintu. Bukan hanya kita miliki, tapi pengelolaannya jadi satu. Masyarakat jangan sampai jadi korban. Bayar sini, bayar sana, belum bayar sono. Kita ingin tata lebih baik lagi,” paparnya. (hnk)






