JAKARTA, HARIAN UMUM - Anggota DPRD DKI Jakarta Jamaludin mengingatkan agar pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara tidak melempem. Meskipun belakangan ini, intensitas curah hujan sebagai pengendali alami udara mulai meningkat.
Jamaludin menilai, mulai meningkatnya curah hujan di Jakarta tidak serta merta membuat polusi udara menghilang. "Jam sibuk seperti pagi hari, dari data air visual, AQI rata-rata Jakarta masih di atas 150, dan ini tetap belum sehat,” ujar politisi Golkar itu, Selasa (22/10/2019).
Seperti diketahui, awal Agustus 2019 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Ingub yang berisi langkah-langkah yang diambil Pememerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengatasi pencemaran udara Kota Jakarta yang saat itu terpantau dalam kondisi tidak sehat. Menurut data AirVisual pada akhir bulan Juli 2019 Air Quality Index (AQI) di Jakarta menjadi salah satu yang terburuk di dunia.
Jamal juga menyinggung soal upaya pengurangan volume kendaraan sebagai upaya mengatasi udara buruk di Jakarta. Karena itu dia menyinggung secara khusus percepatan pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Menurutnya, pemberlakukan ERP sebaiknya tidak tertunda lagi. “ERP akan semakin memperkuat upaya pengendalian udara, selain itu dana yang diperoleh bisa difokuskan untuk membuat transportasi publik dan sarana pendukung seperti pedestrian semakin membuat nyaman warga Jakarta dan sekitarnya,” ujar anak Betawi asli asal Rawa Bambon ini.
Sementara untuk peralihan kendaraan ke mesin berenergi terbarukan, menurut Jamal, langkah ini bukan sesuatu yang bisa dilihat hasilnya dalam waktu singkat. “Penggunaan kendaran energi listrik misalnya, selain insentif penggunaannya yang bisa di ganjil genap, stasiun pengisian energi listrik juga perlu diperbanyak,” pungkas penikmat semur ikan asin dan semur jengkol ini. (Zat)







