Jakarta, Harian Umum - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengakui meminta Kepolisian menelusuri pernyataan HS, pria yang menyebut akan memenggal kepala Jokowi.
"Kalau mendengar pernyatan saudara HS itu kan pasti pelanggaran hukum karena beliau ingin memenggal kepala presiden. Tetapi kan bisa ditelusuri apakah pernyataan yang bersangkutan itu memang serius atau sebatas bercanda," kata Andre seperti dilansir Kompas.com, Selasa (14/5/2019).
Andre mengingatkan pada kasus remaja yang videonya viral karena mengancam akan menembak kepala Jokowi. Namun, kepolisian menyebut bahwa remaja pengancam Jokowi itu hanya "lucu-lucuan".
"Kalau konteksnya bercanda ya menurut saya sih Presiden sebagai kepala negara bisa memaafkan yang seperti itu sih seperti memaafkan anak yang kemarin itu," ujar Andre.
Seperti diketahui, video pria berinisial HS (25) mengancam akan memenanggal kepala Presiden Joko Widodo sempat viral belakangan ini. HS melontarkan ancaman tersebut saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.
Akibatnya perbuatannya tersebut. HS diburu pihak kepolisian. HS akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka HS resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Zat)







