Jakarta, Harian Umum - Polisi kembali melakukan penggeledahan di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, dari Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.
Kali ini yang digeledah empat ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan.
Sebagaimana penggeledahan di Restoran De Clan Signature dan money changer pada Rabu (8/7/2026), penggeledahan ini juga dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, tapi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, bukan lagi bersama Ditreskrimum.
Penggeledahan ini masih dalam rangka pengusutan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam penanganan sejumlah perkara yang tengah disidik Polda Metro Jaya.q
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi ini menjadi lokasi ke-13 yang digeledah polisi setelah 12 lokasi yang digeledah pada Rabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan di 12 lokasi berbeda.
"Jadi, titik yang ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya," kata dia di lokasi epnggeledahan, Jumat dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait dua laporan polisi yang tengah disidik.
Menurut Victor, penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, dan suap yang berhubungan dengan penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," ujar Victor.
Selama proses penggeledahan yang berlangsung lebih dari lima jam, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Budi mengatakan, seluruh barang yang ditemukan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisir semua yang diamankan," kata dia.
Untuk membuka sejumlah ruangan di dalam ruko, penyidik bahkan harus menggunakan gerinda karena beberapa akses dalam kondisi terkunci. (man)







